Rabu, 3 Juni 2026

Morowali Hari Ini

Polres Morowali Amankan 47 Paket Sabu Berat 45,07 Gram di Bahomakmur

Sekitar pukul 22.30 Wita, petugas tiba di lokasi dan mengamankan seorang perempuan berinisial D.M. alias T (25).

Tayang:
Penulis: Ismet Togean 20 | Editor: Regina Goldie
Handover
Polres Morowali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. 

Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan total 47 sachet narkotika jenis sabu dengan berat bruto 45,07 gram.

Selain sabu, barang bukti lain yang diamankan antara lain satu kantong plastik hitam, satu plastik klip hitam, satu plastik makanan ringan, satu wadah plastik merah muda, satu masker hitam, satu lembar tisu, 42 potongan pipet plastik warna kuning, satu alat hisap sabu (bong), dan satu unit handphone iPhone warna putih.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Morowali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved