Sulteng Hari Ini
Anwar Hafid: Pemerintahan Tanpa Payung Hukum yang Jelas Bisa Jadi Bar-bar
Daerah perlu terus menghasilkan produk hukum yang relevan dan inovatif guna menjawab tantangan pembangunan yang terus berkembang.
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Ringkasan Berita:
- Anwar Hafid menegaskan seluruh kegiatan pemerintahan harus memiliki payung hukum yang jelas agar berjalan sesuai aturan.
- Gubernur menyebut pemerintahan tidak dapat dijalankan tanpa landasan hukum karena berpotensi menimbulkan tata kelola yang tidak teratur.
- Pemerintah daerah didorong terus menghasilkan produk hukum yang inovatif untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah dan pembangunan.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menegaskan pentingnya keberadaan produk hukum daerah sebagai landasan dalam menjalankan roda pemerintahan.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026 berlangsung di Hotel Swiss-Bel, Jl Malonda, Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Selasa (2/6/2026).
Menurut Anwar Hafid, pembahasan mengenai produk hukum daerah merupakan hal sangat penting dan strategis karena seluruh aktivitas pemerintahan harus memiliki dasar hukum yang jelas.
Baca juga: Festival Olahraga Nasional dan Utsawa Dharma Gita Siap Ramaikan Sulawesi Tengah pada 2027
"Karena segala kegiatan pemerintahan itu harus dipayungi dengan produk hukum yang jelas," ujarnya.
Anwar menjelaskan, dalam penyelenggaraan pemerintahan terdapat dua tugas utama yang harus dijalankan, yakni mengurus dan mengatur arah kebijakan.
Namun, menurutnya, kedua fungsi tersebut tidak dapat dijalankan tanpa landasan hukum yang kuat.
"Tidak bisa kita menjalankan pemerintahan ini tanpa payung hukum, itu namanya pemerintahan bar-bar," tegasnya.
Ia juga menyinggung pelaksanaan otonomi daerah yang memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengatur berbagai urusan di wilayahnya masing-masing.
Menurut Anwar, meski sebagian kewenangan berada di pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap memiliki kewenangan dalam mengatur masyarakat, birokrasi, serta berbagai kebijakan yang berkaitan dengan kebutuhan daerah.
Baca juga: Ramai Dijodohkan dengan Baim Wong Imbas Film Baru, Acha Septriasa Beri Jawaban Menohok
Karena itu, daerah perlu terus menghasilkan produk hukum yang relevan dan inovatif guna menjawab tantangan pembangunan yang terus berkembang.
"Makanya daerah perlu memproduksi hukum, karena inovasi hukum sangat penting di zaman sekarang," katanya.
Rapat Koordinasi Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026 mengusung tema "Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah Dalam Mendukung Reformasi Hukum Nasional".
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Imelda, Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola, Dirjen Otonomi Daerah Cheka Virgowansyah, Ketua DPRD Sulawesi Tengah Arus Abdul Karim, Ketua DPRD Kota Palu Rico A.T. Djanggola, unsur Forkopimda, serta jajaran organisasi perangkat daerah.
Rakor berlangsung selama tiga hari, mulai 1 hingga 3 Juni 2026.(*)
| Sulteng Jadi Tuan Rumah Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi 2026 |
|
|---|
| Ingatkan Risiko Hukum, Safri Minta OPD Berani Tolak Tekanan Politik Terkait Proyek Pokir |
|
|---|
| Anwar Hafid Instruksikan Setiap Kebijakan Publik di Sulteng Mengacu pada Nilai Pancasila |
|
|---|
| Dukung Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Maritim, Lanal Palu Kawal Latihan Satgas Ops Trisila II di Palu |
|
|---|
| Kadin Sulteng Buka Rekrutmen Pengurus 2026–2031, Resmi Dibuka hingga 10 Juni 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Sulteng-Jadi-Tuan-Rumah-Rakor-Produk-Hukum-Daerah-Tahun-2026.jpg)