Rabu, 3 Juni 2026

Sulteng Hari Ini

Anwar Hafid: Pemerintahan Tanpa Payung Hukum yang Jelas Bisa Jadi Bar-bar

Daerah perlu terus menghasilkan produk hukum yang relevan dan inovatif guna menjawab tantangan pembangunan yang terus berkembang.

Tayang:
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Supriyanto/TribunPalu/Supriyanto
PEMERINTAHAN - Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menegaskan pentingnya keberadaan produk hukum daerah sebagai landasan dalam menjalankan roda pemerintahan. 
Ringkasan Berita:
  • Anwar Hafid menegaskan seluruh kegiatan pemerintahan harus memiliki payung hukum yang jelas agar berjalan sesuai aturan.
  • Gubernur menyebut pemerintahan tidak dapat dijalankan tanpa landasan hukum karena berpotensi menimbulkan tata kelola yang tidak teratur.
  • Pemerintah daerah didorong terus menghasilkan produk hukum yang inovatif untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah dan pembangunan.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menegaskan pentingnya keberadaan produk hukum daerah sebagai landasan dalam menjalankan roda pemerintahan.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026 berlangsung di Hotel Swiss-Bel, Jl Malonda, Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Selasa (2/6/2026).

Menurut Anwar Hafid, pembahasan mengenai produk hukum daerah merupakan hal sangat penting dan strategis karena seluruh aktivitas pemerintahan harus memiliki dasar hukum yang jelas.

Baca juga: Festival Olahraga Nasional dan Utsawa Dharma Gita Siap Ramaikan Sulawesi Tengah pada 2027

"Karena segala kegiatan pemerintahan itu harus dipayungi dengan produk hukum yang jelas," ujarnya.

Anwar menjelaskan, dalam penyelenggaraan pemerintahan terdapat dua tugas utama yang harus dijalankan, yakni mengurus dan mengatur arah kebijakan.

Namun, menurutnya, kedua fungsi tersebut tidak dapat dijalankan tanpa landasan hukum yang kuat.

"Tidak bisa kita menjalankan pemerintahan ini tanpa payung hukum, itu namanya pemerintahan bar-bar," tegasnya.

Ia juga menyinggung pelaksanaan otonomi daerah yang memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengatur berbagai urusan di wilayahnya masing-masing.

Menurut Anwar, meski sebagian kewenangan berada di pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap memiliki kewenangan dalam mengatur masyarakat, birokrasi, serta berbagai kebijakan yang berkaitan dengan kebutuhan daerah.

Baca juga: Ramai Dijodohkan dengan Baim Wong Imbas Film Baru, Acha Septriasa Beri Jawaban Menohok

Karena itu, daerah perlu terus menghasilkan produk hukum yang relevan dan inovatif guna menjawab tantangan pembangunan yang terus berkembang.

"Makanya daerah perlu memproduksi hukum, karena inovasi hukum sangat penting di zaman sekarang," katanya.

Rapat Koordinasi Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026 mengusung tema "Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah Dalam Mendukung Reformasi Hukum Nasional".

Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Imelda, Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola, Dirjen Otonomi Daerah Cheka Virgowansyah, Ketua DPRD Sulawesi Tengah Arus Abdul Karim, Ketua DPRD Kota Palu Rico A.T. Djanggola, unsur Forkopimda, serta jajaran organisasi perangkat daerah.

Rakor berlangsung selama tiga hari, mulai 1 hingga 3 Juni 2026.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved