Senin, 8 Juni 2026

Banggai Hari Ini

Pemuda 25 Tahun di Banggai Diduga Jadi Pengedar Sabu, 27 Paket Narkotika Disita

Saat ditangkap Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Banggai, ditemukan 27 paket berisi 4,98 gram di tangan warga Kelurahan Simpong itu.

Tayang:
Penulis: Alisan | Editor: Fadhila Amalia
Handover/Handover
PENGEDAR NARKOTIKA - Terduga pengedar sabu, YL saat dinterogasi polisi di rumahnya di Kelurahan Hanga-hanga Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa (2/6/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Satnarkoba Polres Banggai menangkap seorang pemuda berinisial YL (25) di Kelurahan Hanga-Hanga Permai, Kecamatan Luwuk Selatan.
  • Polisi menyita 27 paket diduga sabu dengan berat bruto 4,98 gram yang disembunyikan di dalam bantal guling.
  • Selain sabu, petugas turut mengamankan alat hisap dan dua telepon genggam untuk kepentingan penyidikan.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Seorang pemuda 25 tahun berinisial YL diduga menjadi pengedar 
sabu di Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah

YL dibekuk di Kelurahan Hanga-Hanga Permai, Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 22.00 Wita. 
 
Saat ditangkap Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Banggai, ditemukan 27 paket berisi 4,98 gram di tangan warga Kelurahan Simpong itu.

Baca juga: Polres Banggai Hadirkan Layanan SIM Keliling Selama Juni 2026, Berikut Jadwal dan Lokasinya

Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan mencurigakan di Hanga-hanga Pernai. 

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel Satnarkoba langsung bergerak menyelidiki untuk memastikan kebenaran laporan,” ujarnya.

Informasi diterima kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian pemantauan dan penyelidikan di lapangan. 

Di hadapan petugas, YL mengakui menyembunyikan sabu di dalam bantal guling di ruang tamu.

Petugas lalu menggeledah dan turut disaksikan warga setempat.

“Kami juga sita alat hisab bong dan dua telepon genggam,” tutur Hamid.

Baca juga: Kanwil BPN Sulteng Gelar Rakor NPGT, Siapkan Basis Data Tata Ruang Kabupaten Parigi Moutong

Saat ini, penyidik Sat Narkoba Polres Banggai masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan YL. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved