Donggala Hari Ini
Pemkab Donggala dan Pengadilan Negeri Teken Kerja Sama Sidang Keliling untuk Permudah Layanan Hukum
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, bersama Ketua Pengadilan Negeri Donggala.
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kabupaten Donggala dan Pengadilan Negeri Donggala menandatangani nota kesepakatan pelaksanaan sidang keliling pada 5 Juni 2026.
- Kerja sama yang ditandatangani Bupati Donggala Vera Elena Laruni dan Ketua PN Donggala Niko Hendra Saragih ini bertujuan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan peradilan, terutama bagi warga yang tinggal jauh dari kantor pengadilan.
Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti
TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Pemerintah Kabupaten Donggala dan Pengadilan Negeri Donggala menandatangani Nota Kesepakatan tentang Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan atau sidang keliling di wilayah Kabupaten Donggala.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Jumat (5/6/2026).
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, bersama Ketua Pengadilan Negeri Donggala, Niko Hendra Saragih.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Donggala Rustam Efendi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Donggala Mohamad Yusuf, kepala OPD, serta sejumlah kepala bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala.
Baca juga: Tutup MTQ Palasa, Erwin Burase Tegaskan SDM Beriman Kunci Kemajuan Daerah
Bupati Donggala, Vera Elena Laruni mengatakan kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih mudah dijangkau masyarakat, khususnya bagi warga yang berada jauh dari kantor pengadilan.
"Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, sehingga warga dapat memperoleh akses hukum yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau," ujarnya.
Melalui kesepakatan tersebut, Pengadilan Negeri Donggala akan melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan atau sidang keliling di sejumlah wilayah di Kabupaten Donggala.
Baca juga: DLH Banggai Bersihkan Rumput Liar Mengapung di Air Mambual RTH Teluk Lalong
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Donggala akan memberikan dukungan fasilitas dan sarana pendukung yang dibutuhkan guna menunjang kelancaran pelaksanaan persidangan.
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan peradilan sekaligus mendekatkan pelayanan hukum kepada warga.
Selain itu, pelaksanaan sidang keliling juga menjadi salah satu upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan berkeadilan bagi masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Donggala. (*)
| KH Imran Dahlan Jadi Rais Syuriyah, KH Haerolah Muh Arief Terpilih Ketua Tanfidziyah PCNU Donggala |
|
|---|
| Angka Kemiskinan Donggala Capai 14,66 Persen, Berani Mombangu Didorong Jadi Solusi |
|
|---|
| Program Berani Mombangu Jadi Andalan Donggala Tekan Angka Kemiskinan |
|
|---|
| Pemkab Donggala Terima Fasilitator Program Berani Mombangu untuk 50 Desa di Lima Kecamatan |
|
|---|
| Gubernur Sulteng Komitmen Tingkatkan Fasilitas Lapangan Persido |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/yda89y89ady89aajpgggg.jpg)