Jumat, 5 Juni 2026

Donggala Hari Ini

Pemkab Donggala dan Pengadilan Negeri Teken Kerja Sama Sidang Keliling untuk Permudah Layanan Hukum

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, bersama Ketua Pengadilan Negeri Donggala.

Tayang:
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
Handover
Pemerintah Kabupaten Donggala dan Pengadilan Negeri Donggala menandatangani Nota Kesepakatan tentang Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan atau sidang keliling di wilayah Kabupaten Donggala. 
Ringkasan Berita:

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Pemerintah Kabupaten Donggala dan Pengadilan Negeri Donggala menandatangani Nota Kesepakatan tentang Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan atau sidang keliling di wilayah Kabupaten Donggala.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Jumat (5/6/2026).

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, bersama Ketua Pengadilan Negeri Donggala, Niko Hendra Saragih.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Donggala Rustam Efendi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Donggala Mohamad Yusuf, kepala OPD, serta sejumlah kepala bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala.

Baca juga: Tutup MTQ Palasa, Erwin Burase Tegaskan SDM Beriman Kunci Kemajuan Daerah

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni mengatakan kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih mudah dijangkau masyarakat, khususnya bagi warga yang berada jauh dari kantor pengadilan.

"Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, sehingga warga dapat memperoleh akses hukum yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau," ujarnya.

Melalui kesepakatan tersebut, Pengadilan Negeri Donggala akan melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan atau sidang keliling di sejumlah wilayah di Kabupaten Donggala.

Baca juga: DLH Banggai Bersihkan Rumput Liar Mengapung di Air Mambual RTH Teluk Lalong

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Donggala akan memberikan dukungan fasilitas dan sarana pendukung yang dibutuhkan guna menunjang kelancaran pelaksanaan persidangan.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan peradilan sekaligus mendekatkan pelayanan hukum kepada warga.

Selain itu, pelaksanaan sidang keliling juga menjadi salah satu upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan berkeadilan bagi masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Donggala. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved