Minggu, 7 Juni 2026

Sulteng Hari Ini

Ketua KPKPST Ungkap Praktek Suap di Kawasan Industri Morowali

Ia menjelaskan bagaimana GBV telah dilakukan sejak dari di Hulu (tingkat pemerintahan pusat dan daerah).

Tayang:
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Supriyanto
Ketua Kelompok Perjuangan Kesetaraan Perempuan Sulawesi Tengah (KPKPST), Soraya Sultan turut memberikan pandangannya dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Walhi Sulteng. 

Ringkasan Berita:
  • Ketua Kelompok Perjuangan Kesetaraan Perempuan Sulawesi Tengah, Soraya Sultan, menyampaikan pandangannya dalam diskusi Hari Lingkungan Hidup yang diselenggarakan oleh WALHI Sulawesi Tengah
  • Fokus Soraya adalah kekerasan berbasis gender (Gender Based Violence/GBV) yang terjadi baik di tingkat hulu (pemerintahan) maupun hilir (industri).

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Ketua Kelompok Perjuangan Kesetaraan Perempuan Sulawesi Tengah (KPKPST), Soraya Sultan turut memberikan pandangannya dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Walhi Sulteng.

Dalam kesempatannya, Soraya berfokus pada "Gender Based Violence" (GBV) yang bermakna kekerasan berbasis Gender.

Ia menjelaskan bagaimana GBV telah dilakukan sejak dari di Hulu (tingkat pemerintahan pusat dan daerah).

Dalam pemaparannya, terdapat 4 poin, diantaranya :

1. Penetapan PSN terkait Hilirisasi yang dilakukan ditingkat pemerintah pusat.

2. Proses pembebasan tahan, pericaplokan Lokasi tinggal, kebun dan sumber-sumber ekonomi warga yang tidak melibatkan warga lokal.

3. Proses eksploitasi sumber daya alam (SDA), termasuk kebijakan tenaga kerja dan proses kerja.

4. Kebijakan perlindungan warga dalam segi Lingkungan, Hak Ekonom, sosial, dan budaya (Ekosob), HAM, Kelompok rentan.

Dari poin yang dijelaskan, Soraya menyinggung para anggota DPRD terkait kontradiksi kebijakan dan perlindungan.

Baca juga: Sri Indra Lalusu Dorong Penyelamatan Aset Daerah, Soroti Banyaknya Aset Pemprov Sulteng Menganggur

"Kita tahu sendiri kalau program PSN itu dari pusat, tetapi kenapa perlindungannya harus dibebankan ke kita? Ini kontradiksi menurutku," tegasnya.

Selain di tingkat hulu, ketua KPKPST itu juga menjelaskan bagaimana kekerasan berbasis Gender (GBV) juga terjadi ditingkat hilir.

Ia menitikberatkan pada pencalonan tenaga kerja di PT IMIP yang terdapat praktek "suap" untuk kaum perempuan.

Hasil temuan lapangan menjelaskan, beberapa pekerja perempuan harus membayar puluhan juta agar dapat bekerja.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved