Sigi Hari Ini
Pemkab Sigi dan Pemprov Sulteng Buktikan Komitmen Lewat Rekonstruksi Jalan Palu–Kulawi
Kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan pemerintah pusat menjadi kunci percepatan pembangunan.
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: Fadhila Amalia
Salah satu prioritas utama adalah rekonstruksi ruas Palu–Kulawi yang selama bertahun-tahun menjadi jalur vital penghubung masyarakat Kabupaten Sigi dengan ibu kota provinsi.
Baca juga: Kenny Austin dan Amanda Manopo Dikaruniai Anak Pertama, Diberi Nama Zac
Di akhir sambutannya, Gubernur Anwar Hafid mengajak masyarakat ikut mengawasi seluruh pekerjaan yang sedang berjalan agar kualitas pembangunan benar-benar sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Ia menegaskan bahwa seluruh proyek akan mendapatkan pendampingan dari aparat pengawas dan aparat penegak hukum guna menjamin transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran.
Dengan dimulainya pekerjaan rekonstruksi ruas Palu–Kulawi dan sejumlah proyek strategis lainnya, pemerintah berharap masyarakat dapat melihat langsung bahwa pembangunan sedang berjalan dan terus diperjuangkan.
Melalui kolaborasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, DPRD, dan pemerintah pusat demi mewujudkan konektivitas yang lebih baik serta pemerataan pembangunan di Sulawesi Tengah. (*)
Kabupaten Sigi
Sulawesi Tengah
Gubernur Sulawesi Tengah
Anwar Hafid
Program Berani Lancar
Kecamatan Dolo
Desa Kota Pulu
Rizal
| Groundbreaking Jalan Palu–Kulawi Dimulai, Bupati Sigi Optimistis Dorong Kemajuan Daerah |
|
|---|
| MTQ XXXI Jadi Ajang Promosi UMKM Sigi, Dekranasda Kenalkan Batik Palili hingga Kerajinan Kelapa |
|
|---|
| Warga BTN Tinggede Permai Apresiasi Kinerja Polres Sigi dalam Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan |
|
|---|
| Masjid Asmaul Husnah Polres Sigi Saksi Bisu Momen Sakral Akad Nikah Tahanan Perempuan Asal Walatana |
|
|---|
| Wabup Sigi Resmikan Gereja BK Korps Houmanu Sungku di Kulawi, Ini Pesannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Pemkab-Sigi-dan-Pemprov-Sulteng-Jawab-Keraguan-Publik.jpg)