Kamis, 11 Juni 2026

KPP Pratama Palu

KPP Pratama Palu Dorong Kepatuhan Wajib Pajak Lewat Pengawasan dan Canvassing

Pengawasan difokuskan pada Wajib Pajak dinilai belum patuh atau belum melaksanakan kewajiban perpajakan secara maksimal.

Tayang:
Editor: Fadhila Amalia
TribunPalu/Zulfadli/Zulfadli
KEPATUHAN WAJIB PAJAK - Kepala KPP Pratama Palu, Tommy Yulianto. 
Ringkasan Berita:
  • KPP Pratama Palu di bawah kepemimpinan Tommy Yulianto memperkuat pengawasan terhadap wajib pajak yang belum patuh atau belum menjalankan kewajiban perpajakan secara optimal.
  • Selain pengawasan, KPP Pratama Palu juga melakukan canvassing di sejumlah pusat kegiatan usaha guna memperluas basis data wajib pajak sekaligus menggali potensi penerimaan pajak baru.
  • Hingga 10 Juni 2026, KPP Pratama Palu mencatat 77.288 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunan atau 101,76 persen dari target.

TRIBUNPALU.COM, PALU – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu terus memperkuat upaya peningkatan kepatuhan Wajib Pajak (WP) melalui langkah pengawasan serta kegiatan canvassing di berbagai pusat kegiatan usaha di wilayah kerjanya.

Kepala KPP Pratama Palu, Tommy Yulianto mengatakan upaya tersebut dilakukan untuk memastikan wajib pajak menjalankan kewajiban perpajakannya secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku. 

Pengawasan difokuskan pada Wajib Pajak dinilai belum patuh atau belum melaksanakan kewajiban perpajakan secara maksimal.

Selain pengawasan, KPP Pratama Palu juga aktif melakukan canvassing di sejumlah lokasi usaha. Kegiatan ini bertujuan untuk menggali potensi perpajakan baru serta memperluas basis data wajib pajak di Kota Palu dan sekitarnya.

Baca juga: Bupati Iksan Baharudin Abdul Rauf Tegaskan ASN Morowali Harus Siap Bertugas di Darat dan Laut

Melalui strategi tersebut, Tommy berharap dapat meningkatkan kepatuhan WP sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Ia menegaskan bahwa kegiatan pengawasan dan canvassing akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen menjaga stabilitas dan peningkatan penerimaan negara di wilayah setempat.

Di sisi kepatuhan, KPP Pratama Palu mencatat capaian pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang telah melampaui target.

Hingga 10 Juni 2026, sebanyak 77.288 wajib pajak telah menyampaikan SPT Tahunan atau mencapai 101,76 persen dari target tahunan sebanyak 75.950 wajib pajak.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sulteng, Kamis 11 Juni 2026, Hujan Ringan hingga Petir Landa Sejumlah Wilayah

Jumlah tersebut tumbuh 14,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, menunjukkan peningkatan kepatuhan wajib pajak di wilayah kerja KPP Pratama Palu.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved