Banggai Hari Ini
Tahun 2025, Pendapatan Transfer Banggai Dipangkas Setengah Triliun
Pendapatan setelah Perubahan APBD 2025 meningkat menjadi Rp2,942 triliun.
Penulis: Alisan | Editor: Regina Goldie
Ringkasan Berita:
- Pendapatan transfer Kabupaten Banggai pada tahun 2025 turun sebesar Rp565,924 miliar dibandingkan tahun 2024.
- Menurut Wakil Bupati Furqanuddin Masulili, penurunan ini disebabkan kebijakan efisiensi dan pemangkasan belanja APBN serta APBD berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025.
- Total pendapatan APBD 2025 terealisasi sebesar Rp2,689 triliun atau 91,41 persen dari target, dan setelah perubahan APBD meningkat menjadi Rp2,942 triliun.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Pendapatan transfer Kabupaten Banggai tahun 2025 menurun Rp565,924 miliar dibandingkan 2024.
Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili mengungkapkan, penurunan disebabkan efisiensi dan pemangkasan belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025,” katanya.
Hal ini disampaikan Furqanuddin saat paripurna Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 di Kantor DPRD Banggai, Jl KH Samanhudi, Kecamatan Luwuk, Sulawesi Tengah Senin (15/6/2026) malam.
Secara total, pendapatan di APBD 2025 sebesar Rp2,689 triliun atau 91,41 persen dari target.
Pendapatan setelah Perubahan APBD 2025 meningkat menjadi Rp2,942 triliun.
Realisasi ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp305,396 miliar.
Baca juga: Milad ke-24 HPMD, Momen Perkuat Persatuan dan Identitas Budaya Dampelas Donggala
Kemudian pendapatan transfer sebesar Rp2,359 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp24,467 miliar.
Furqanuddin mengatakan, PAD 2025 meningkat sebesar Rp79,139 miliar dibandingkan 2024.
“Peningkatan terbesar berasal dari pajak daerah,” ujarnya.
Tahun anggaran 2025, Pemkab Banggai resmi memberlakukan opsen pajak berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banggai, Sucipto mengatakan, meski realisasi PAD melampaui target, Pemkab masih perlu memperkuat kemandirian fiskal.
“Ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih cukup tinggi,” ujar Sucipto.
Menurutnya, diperlukan inovasi pengelolaan potensi daerah, khususnya sektor pertanian, perikanan, perkebunan, pariwisata, dan jasa. (*)
| Jadwal KM Sabuk Nusantara 78 ke Pelabuhan Luwuk setelah Docking |
|
|---|
| Pusat Kota, Jl MT Haryono Luwuk Gelap Akibat Penerangan Jalan Tak Berfungsi |
|
|---|
| Polisi dan TNI Sita 40 Liter Miras Cap Tikus di Pagimana Banggai |
|
|---|
| Dishub Banggai Pasang 10 Rambu Larangan Parkir |
|
|---|
| Rektor Unismuh Luwuk Ingatkan Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Bisa Tekan Kelas Menengah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/YF89AY8FAY8AAJPGGGG.jpg)