TAG
Buat SIM
-
Kanit Regident Sat Lantas Polresta Palu, Iptu Yosua Martua Simanjuntak menyebut, pembuatan SIM A, BI dan BII biayanya sebesar Rp 120 ribu.
Rabu, 31 Januari 2024
-
Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah berencana mengadakan uji lintasan baru kepada para Kapolsek diwilayah hukumnya.
Senin, 14 Agustus 2023
-
Nantinya, para pembuat SIM harus menyertakan sertifikat mengemudi yang diperoleh dari lembaga pelatihan mengemudi yang terakreditasi.
Sabtu, 24 Juni 2023
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved