TAG
Rahmad Mustafa
-
Pemerintah juga mengimbau para pedagang agar tidak melakukan penimbunan yang dapat menyebabkan kelangkaan dan lonjakan harga.
Jumat, 22 Agustus 2025
-
Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah setempat yang terus memantau pergerakan harga bahan pokok agar tidak memberatkan masyarakat.
Jumat, 22 Agustus 2025
-
Tercatat Jumat (22/08/2025) mencatat harga berkisar antara Rp14 ribu hingga Rp16 ribu per kilogram.
Jumat, 22 Agustus 2025
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved