TAG
Rizieq Shihab Ditahan
-
Dalam putusan itu, Rizieq divonis bersalah 8 bulan penjara dalam kasus kerumunan di Petamburan. Sedangkan kasus kerumunan Megamendung divonis 5 bulan
Senin, 9 Agustus 2021
-
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS).
Kamis, 24 Juni 2021
-
Rizieq Shihab akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis hari ini, Kamis 27 Mei 2021, apa saja tuntutan jaksa?
Kamis, 27 Mei 2021
-
Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) sempat menangis ketika membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa terkait kasus kerumunan.
Kamis, 20 Mei 2021
-
”Diketahui bahwa (Rizieq) sudah positif itu tanggal 25, 25 November. Tapi di 26 November itu mereka ngomong tidak ada masalah, sehat walafiat"
Rabu, 13 Januari 2021
-
Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya & peringatan Maulid Nabi di Petamburan
Minggu, 20 Desember 2020
-
Aksi ini dilakukan oleh massa simpatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab yang mengatasnamakan Aliansi Nasional Anti Komunis
Jumat, 18 Desember 2020
-
Akibat blokade jalan, lalu lintas di jalan nasional Bandung-Cirebon sempat lumpuh. Kemacetan panjang pun tak terhindarkan.
Jumat, 18 Desember 2020
-
Selepas ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Muhammad Rizieq Shihab (MRS) menuliskan surat untuk keluarganya.
Selasa, 15 Desember 2020
-
Sekretaris FPI menyebutkan kondisi pemimpinnya, Rizieq Shihab, dalam keadaan baik meski telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Senin, 14 Desember 2020
-
Kadiv Humas Pori Irjen Argo Yuwono mengatakan Rizieq ditahan selama 20 hari ke depan yakni sampai 31 Desember 2020.
Minggu, 13 Desember 2020