TAG
Santunan BPJS
-
Mulai Tahun 2020, BPJS Ketenagakerjaan Akan Kembali Naikkan Santunan
Ilyas memberi contoh, nantinya manfaat santunan kematian kepada peserta akan meningkat dari semula Rp24 juta menjadi Rp42 juta per peserta.
Kamis, 5 Desember 2019