TAG
UMSP Sulteng 2025
-
UMP dan UMSP 2025 Resmi Ditetapkan, Disnakertrans Sulteng Harap Karyawan Bisa Sejahtera
Kepala Disnakertrans Sulteng, Arnold Firdaus menyampaikan bahwa untuk kenaikan UMP sebesar 6,5 persen, sementara UMSP kenaikan menjadi 3 persen.
Senin, 9 Desember 2024 -
Dewan Pengupahan Sepakati UMSP Sulteng 2025 Sektor Pertambangan Rp 3.002.450
Dalam pertemuan itu, Dewan Pengupahan dan pemerintah menyepakati UMSP naik 1 persen dari UMP Sulteng 2025 atau senilai Rp 29.150.
Senin, 9 Desember 2024