Upah Minimum di Sulteng 2025
UMP dan UMSP 2025 Resmi Ditetapkan, Disnakertrans Sulteng Harap Karyawan Bisa Sejahtera
Kepala Disnakertrans Sulteng, Arnold Firdaus menyampaikan bahwa untuk kenaikan UMP sebesar 6,5 persen, sementara UMSP kenaikan menjadi 3 persen.
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Gubernur Sulawesi Tengah bakal menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025, hari ini, Senin (9/12/2024).
Hal itu diutarakan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tengah Arnold Firdaus dalam sidang penetapan UMP 2025.
Adapun sidang tersebut berlangsung di Lantai 4 Swiss Belhotel, Jl Malonda, Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.
Baca juga: SKB CPNS 2024, Penghitungan Akhir Didominasi 60 Persen Nilai SKB
Kepala Disnakertrans Sulteng, Arnold Firdaus menyampaikan bahwa untuk kenaikan UMP sebesar 6,5 persen, sementara UMSP juga naik.
"Kami telah menetapkan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen menjadi 2.914.583 dan UMSP untuk sektor pertambangan dan penggalian Rp 3.002.450, serta Sektor Pertanian, Perkebunan dan Perikanan Rp 2.973.300," ucap Arnold Firdaus kepada TribunPalu.com.
Arnold Firdaus mengemukakan penetapan ini akan segera di umumkan pada sore ini.
"Segera kita akan umumkan, karena sudah disepakati dengan Gubernur Sulawesi Tengah. Kita punya waktu sangat mepet sehingga harus secepatnya mengeluarkan keputusan Penetapan UMP dan UMSP Sulteng 2025 ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 16 Tahun 2024 tanggal 4 Desember 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025," ungkap Arnold Firdaus.
Daftar UMSK 2025 di Sulawesi Tengah: Banggai Terapkan Sektor Perhotelan, Poso Kelistrikan |
![]() |
---|
Daftar UMP, UMK dan UMSK di Sulteng 2025, Morowali Utara Teringgi, 7 Daerah di Bawah Rp 3 Juta |
![]() |
---|
Daftar UMK 2025 di Sulteng, 5 Kabupaten Tembus Rp 3 Jutaan |
![]() |
---|
Berikut Rincian UMP dan UMK Sulawesi Tengah 2025, Morowali Utara Tertinggi Rp 3,9 Juta |
![]() |
---|
UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Pemprov Sulteng Godok Dua Sektor untuk Upah Minimum Sektoral Provinsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.