Soal Penyegelan Huntara di Kelurahan Mamboro Palu, Pemrov Bakal Panggil Pihak Terkait

Moh Hidayat Lamakarate, menegaskan pihaknya akan memanggil semua pihak terkait untuk memastikan penyelesaian masalah penyegelan hunian sementara

Penulis: Haqir Muhakir |
TribunPalu.com/Muhakir Tamrin
Sekretaris Daerah Provinsi Sultengn Hidayat Lamakarate. 

TRIBUNPALU.COM, PALU -- Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Moh Hidayat Lamakarate, menegaskan pihaknya akan memanggil semua pihak terkait untuk memastikan penyelesaian masalah penyegelan hunian sementara (huntara) di RT 2 RW 1 Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara.

Hidayat sapaannya, menegaskan bahwa pihaknya akan mencari tahu siapa pelaksananya dan bagaimana duduk permasalahannya.

"Kita mau undang memang itu orangnya, dan kita bicarakan solusinya," ujarnya, saat ditemui di Kantor Gubernur Provinsi Sulteng, Senin (29/5/2019) siang.

Pihaknya cukup menyayangkan apa yang menimpa para penyintas di lokasi tersebut.

• Pemprov Sulteng Terima Bantuan Huntara dari Sampoerna untuk Warga Kelurahan Kabonena Palu

Olehnya itu, dia berharap agar pihak yang menyegel bisa berbaik hati kepada pengungsi yang tinggal di huntara tersebut.

Untuk mencegah kejadian serupa di lokasi huntara lain kata Hidayat, pihaknya meminta kepada pihak yang mengerjakan pembangunan huntara agar bisa mengkomunikasikan kepada pemerintah.

"Jika ada masalah serupa, yakni keterlambatan pembayaran," jelasnya.

Satu unit hunian sementara yang disegel pekerja karena diklaim belum dibayar, Kamis (16/5/2019) siang.
Satu unit hunian sementara yang disegel pekerja karena diklaim belum dibayar, Kamis (16/5/2019) siang. (TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)

Huntara Disegel, 60 KK Pengungsi di Mamboro Terancam Kehilangan Tempat Tinggal

Sebanyak 60 kepala keluarga (KK) yang tinggal di hunian sementara (huntara) di Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara terancam kehilangan tempat tinggal.

Sebab, sebanyak 5 unit, yang terdiri dari 60 bilik huntara terancam akan dibongkar paksa oleh pekerja konstruksi.

Kamis (16/5/2019) siang, pekerja dari perusahaan yang mengerjakan pembangunan huntara itu menyegel satu di antara unit huntara yang berada tepat di belakang Terminal Induk Mamboro tersebut.

Disegelnya huntara itu, disebabkan belum diterimanya pembayaran kerja sebanyak 5 unit huntara.

Hunian Disegel Pekerja Konstruksi Huntara, Ini Cerita Pilu Korban Tsunami di Palu

Surya, warga penghuni huntara mengatakan, penyegelan yang dilakukan para pekerja konstruksi itu terjadi sekitar pukul 11.34 Wita.

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved