Alasan Bambang Widjojanto dan Teuku Nasrullah Tak Hadir di Sidang MK Hari Ini
Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto dan anggota tim hukum BPN lain, Teuku Nasrullah tak terlihat dalam sidang lanjutan.
TRIBUNPALU.COM - Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto (BW) dan anggota tim hukum BPN lainnya Teuku Nasrullah tak terlihat dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6/2019).
Dalam persidangan dengan agenda mendengar keterangan saksi dari pihak KPU RI selaku termohon itu tim hukum BPN diwakili Lutfi Yazid dan Iwan Setiawan.

Usai sidang, Lutfi menjelaskan bahwa BW hari ini beristirahat setelah menjalani sidang hingga pukul 05.00 WIB sembari menyiapkan materi untuk persidangan berikutnya.
“Seperti anda ketahui sidang kemarin kan sampai pukul 5 pagi, Pak BW hari ini beristirahat supaya tidak kelelahan tapi sekaligus mengerjakan sesuatu yang lain,” ungkap Lutfi.
Meski pun tak hadir langsung dalam arena persidangan, Lutfi mengatakan BW tetap berkoordinasi dengan tim hukum yang sedang bersidang di MK sekaligus menyiapkan materi untuk persidangan berikutnya.
“Meski pun istirahat beliau tetap berkoordinasi dengan kami sekaligus mempersiapkan materi untuk sidang selanjutnya,” tegas Lutfi.
Saat ditanya bagaimana pendapat Prabowo Subianto sebagai pihak prinsipal melihat jalannya sidang sengketa hasil Pemilu 2019 di MK, Lutfi menjawab yang bersangkutan menyerahkan sepenuhnya kepada tim hukum.
“Pemohon prinsipal sudah menyerahkan sepenuhnya kepada kami, mereka percaya kami,” katanya.
Berlangsung hingga pagi
Sidang ketiga Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2019 berlangsung cukup panjang.
Dimulai pada Rabu (19/6/2019) pagi dan ditutup pada Kamis (20/6/2019) subuh, sekira pukul 05.00 WIB.
Jadwal sidang keempat hari ini dimulai pada pukul 13.00 WIB, dengan agenda Mendengar Keterangan Saksi/Ahli Termohon Serta Pengesahan Alat Bukti (tambahan) Termohon.
Baik Pemohon, Termohon, Pihak Terkait hingga Majelis Hakim memiliki waktu istirahat sekira 7 hingga 8 jam.
Dalam pesidangan kali ini, wajah salah satu hakim Mahakamah Konstitusi (MK) tampak kelelahan di sidang ke 4 sengketa Pilpres 2019.
Wajah kelelahan itu terlihat pada salah satu hakim konstitusi Suhartoyo.