5 Fakta Seputar Komedian Nunung Ditangkap Atas Kasus Narkoba, Sempat Buang Barang Bukti ke Kloset
Komedian Nunung yang bernama asli Tri Retno Prayudati ditangkap dirumahnya di daerah Tebet, pada Jumat (19/7/2019) siang.
TRIBUNPALU.COM - Nunung, pelawak senior Srimulat terjerat kasus narkoba.
Dikutip dari Kompas.com, komedian Nunung yang bernama asli Tri Retno Prayudati ditangkap dirumahnya di daerah Tebet, Jum'at (19/7/2019).
"Iya betul ditangkap," Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
Kombes Argo Yuwono mengatakan Nunung mendapatkan narkotika jenis sabu dari seorang tersangka berinisial HM.
Berikut lima fakta seputar peristiwa Nunung Srimulat saat ditangkap terjerat kasus narkoba.
1. Berawal dari penangkapan penyalur sabu
Penangkapan Nunung berawal dari pengembangan kasus saat polisi berahsil menangkap penyalur sabu, berinisial HM.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Nunung diketahui telah membeli sabu dari tersangka sebanyak 10 kali dalam kurun waktu tiga bulan.
Dari tangan HM polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit HP Nokia serta 37 lembar uang pecahan Rp 100 ribu.
Uang tersebut diduga merupakan hasil dari penjualan sabu.
2. Kronologi penangkapan
Sekitar pukul 12.30 WIB, Jumat (19/7/2019) HM menyerahkan narkoba yang diduga merupakan pesanan Nunung ke kediamannya.
Kemudian pukul 13.15 WIB polisi melakukan penggeledahan di kediaman Nunung.
Saat penangkapan polisi menemukan barang bukti berupa 0.36 gram shabu sisa pakai.
Keduanya mengaku sabu tersebut dibeli tiga hari yang lalu melalui HM.