Kabar Selebriti
Aktor Jupiter Fortissimo Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Padahal Belum Setahun Bebas
Jupiter Fortissimo ditangkap pada Senin (11/2/2019) karena kedapatan memakai narkoba di kamar kos di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
TRIBUNPALU.COM - Pernah ditangkap karena terbukti menyalahgunakan narkoba pada 10 Mei 2016, tidak membuat Jupiter Fortissimo jera.
Karena kasus itu Jupiter divonis hukuman penjara selama 2,5 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Dinyatakan bebas pada Juli 2018, ia kembali terbukti menggunakan barang haram itu.
Dilansir dari Kompas.com, Jupiter ditangkap di kawasan Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengungangkap terkait penangkapan Jupiter.
"Pada hari Senin tanggal 11 Februari 2019 sekira jam 07.30 WIB, telah melakukan penangkapan terhadap seseorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis methampetamin atau sabu," kata Argo saat dihubungi wartawan Kompas.com, Rabu (13/2/2019).
Pada saat penangkapan, Jupiter ditangkap bersama temannya, Eko Agus Iswanto.
Jupiter dan Eko ditangkap di kos yang berada di jalan Tawakal V, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Polisi menemukan barang bukti sabu sebesar 0,53 gram milik Jupiter.
Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa tabung kaca (cangklong) dan satu set alat penghisap sabu dan korek api gas.
Setelah ditemukan barang bukti, aparat kepolisian menjelaskan bahwa Jupiter dan Eko akan dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) lebih subsider 127 ayat (1) huruf a, UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Saat ini aparat kepolisian sedang melakukan pengembangan dari penangkapan Jupiter dan E hingga beberapa hari ke depan.
Terhitung bebas pada tanggal 27 Juli 2018, belum genap setahun Jupiter sudah dua kali tersandung kasus narkoba.
Kasus-kasus serupa juga sering dialami oleh publik figur lain, seperti Jeniffer Dunn, Roy Marten, Revaldo, dan masih banyak lagi.(*)
(Tribunpalu.com/Isti Tri Prasetyo)