Kabar Pemerintah
Mulai 1 Maret 2019, PLN Beri Insentif Diskon Tarif Listrik 900 VA
Siaran Pers PLN berikan diskon tarif listrik untuk sebanyak 21 juta pelanggan golongan R-1 900 VA RTM mulai 1 Maret 2019.
Ia menyatakan dikson khusus untuk pelanggan R-1 900 VA RTM ini karena PLN harus selektif dalam menurunkan tarif listrik demi menjaga pendapatan PLN.
Pasalnya, selama tahun 2018 hingga 2019, PLN dilarang menaikkan tarif listrik.
"Pemerintah sudah putuskan 2018-2019 tidak naikkan tarif, padahal tahun lalu kurs dolar mencapai Rp 15.000, kami tidak diizinkan naikkan tarif, ini kami tidak turunkan tarif, hanya berikan diskon," jelas Dwi.
Pemilihan golongan R-1 900 VA RTM ini dikarenakan PLN sudah memberikan subsidi untuk golongan 450 VA dan 900 VA.
Disisi lain golongan 1.300 VA masih dianggap mampu dengan tarif PLN saat ini.
Sedangkan R-1 900 VA non subsidi dianggap mempunyai kemampuan yang terbatas.
Dengan pemilihan ini, Dwi yakin dampak terhadap keuangan PLN tidak akan terlalu besar.
Pemerintah juga mendukung langkah PLN, hal ini diungkapkan oleh Arcandra Tahar selaku Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM).
"Kalau BBM karena harga mops turun, maka konsumen juga harus mendapatkan harga yang adil," tutur Arcandra, dikutip dari suryamalang.com.
"Jadi harga energi secara keseluruhan, terutama harga BBM turun, komponen BBM juga ada beberapa persen di PLN, itu kami sesuaikan karena memang harga energi juga turun," lanjut Arcandra.
(Tribunpalu.com/Isti Tri Prasetyo)