Dipatadongkon, Tradisi Penghormatan Kepada Jenazah di Balla, Mamasa
Tradisi dipatadongkon turun temurun dilakukan oleh masyarakat Balla,namun itu tidak dilakukan kepada semua golongan masyarakat, hanya
TRIBUNPALU.COM - Kecamatan Balla, satu dari 17 kecamatan di Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat dikenal kaya dengan kearifan lokal.
Mulai dari Rambu Tuka atau pesta pernikahan sampai Rambu Solo atau pesta kedukaan.
Ada satu tradisi Rambu Solo adalah tradisi dipatadongkon.
Tradisi ini, orang yang baru saja meninggal, disemayamkan dengan cara didudukkan di atas kursi atau dalam bahasa Mamasa, Dipatadongkon.
Biasanya, itu dilakukan sebelum jenazah dibaringkan.
Paling cepat 1 malam dan paling lama 3 malam.
Tergantung jumlah kerbau yang akan disembelih.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk penghargaan terhadap orang yang sudah meninggal.
Jenazah yang 'Dipatadongkon', biasanya hanya kepada orang tua.
Seperti halnya yang dilakukan masyarakat Dusun Tanete Dambu, Desa Balla Barat, Kecamatan Balla, terhadap Jenazah Ballo Layuk (87).
Ballo Layuk meninggal pada Senin (18/2/2019).
Almarhum Ballo Layuk, salah satu dari sekian banyak pejuang melawan pemberontakan DI/TTI, pada masa pergolakan di Mamasa tahun 1965.
Untuk menghargai almarhum, sebelum dibaringkan, keluarga menyemayamkan jenazahnya dengan cara didudukkan selama 1 malam.
"Ini bentuk penghargaan terhadap keluarga yang sudah meninggal," ungkap saudara almarhum Ballo Layuk, Nathaniel, Rabu (20/2/2019).
Menurut Nathaniel, tradisi ini sudah turun temurun dilakukan oleh masyarakat Balla.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/jenazah-almarhum-ballo-layuk-disemayamkan-dengan-cara-didudukkan.jpg)