BPK Sulteng Ganti Pimpinan, Ini Harapan Gubernur Sulteng Soal Pengelolaan Keuangan
Gubernur Sulawesi Tengah H Longki Djanggola, menghadiri acara serah terima jabatan Kepala Perwakilan BPK Sulteng Senin (25/2/2019).
TRIBUNPALU.COM, PALU - Gubernur Sulawesi Tengah H Longki Djanggola, menghadiri acara serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulteng, Senin (25/2/2019).
Kepala Perwakilan BPK Sulteng sebelumnya adalah Khabib Zainuri.
Kini, Khabib Zainuri telah resmi digantikan Muhaimin Marpaung sebagai Kepala Perwakilan BPK Sulteng yang baru.


Dalam sambutannya Gubernur Sulteng Longki mengatakan, pengelolaan keuangan daerah di Sulteng ada 14 entitas pelaporan.
14 entitas pelaporan tersebut terdiri dari 12 Kabupaten, satu kota, dan satu provinsi.
Khusus pengelolaan keuangan Pemda Sulteng, sudah 4 tahun terakhir memperoleh penilaian WTP.
"Dan untuk tahun 2019 ini, sementara dalam pemeriksaan. Semoga memberikan hasil yang lebih baik," ujarnya.
Meski begitu lanjutnya, disadari tata kelola dan penyusunan laporan keuangan Pemprov Sulteng, termasuk kabupaten/kota belum sepenuhnya sesuai dengan apa yang diharapkan.
Hal itu disebabkan masih adanya sejumlah kelemahan.
Seperti kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap UU, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Berdasarkan hal itu kata Longki, perlu adanya langkah strategis pengelolaan keuangan daerah.
Yaitu membangun komitmen bersama, pada semua elemen yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah.
"Atau berupa peningkatan sumber daya manusia pengelola keuangan dan aset daerah," terangnya.
(TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)