Reaksi Pemkot Palu terhadap Maraknya KDRT dan Pelecehan Seksual di Pengungsian

Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo mengungkapkan, pihaknya sudah membahas hal tersebut dengan Satgas penanggulangan pascabencana terpadu.

Penulis: Haqir Muhakir |
TRIBUNPALU.COM/Muhakir Tamrin
Aktivitas perempuan dan anak di lokasi pengungsian hunian sementara Banua Petobo, belum lama ini. Maraknya kekerasan terhadap anak dan pelecehan seksual di lokasi pengungsian, membuat Komnas HAM Sulteng mendorong Kemenkumham untuk mencabut predikat Kota Ramah HAM untuk Kota Palu. 

TRIBUNPALU.COM, PALU -- Enam bulan pasca bencana, sebanyak 40.000 jiwa saat ini masih tinggal di pengungsian hingga Jumat (5/4/2019).

Ada yang sudah menempati hunian sementara (huntara), ada juga yang masih bertahan di tenda darurat pengungsian.

Belum lama ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu mencatat sudah ada 13 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan.

Baik KDRT dengan anak-anak, maupun korban perempuan sebaga ibu rumah tangga.

Tidak hanya itu, pelecehan seksual juga kerap terjadi.

Seperti percobaan pemerkosaan dan tindakan mengintip orang mandi.

Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu mengungkapkan, pihaknya sudah membahas hal tersebut dengan satuan tugas (Satgas) penanggulangan pascabencana terpadu.

Dalam Satgas itu, susah termasuk dari Kepolisian, TNI, BNPB, instansi perlindungan perempuan dan anak, dan pihak terkiat lainnya.

"Ini kita lakukan, berharap tidak ada terjadi kekerasan-kekerasan (di pengungsian, red). Termasuk kekerasan terhadap anak dan pelecehan seksual di lokasi pengungsian," jelasnya.

Soal Pengungsi yang Dikeluarkan dari Huntara, Pemkot Menduga Ada Kekeliruan Pendataan

Komnas HAM Minta Predikat Kota Ramah HAM Dicabut

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu mencatat, selama enam bulan pasca bencana di Provinsi Sulawesi Tengah, terjadi sejumlah kekerasan pada anak dan pelecehan seksual.

"Ada beberapa kasus yang terjadi seperti pengintipan orang mandi, percobaan pemerkosaan, pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak," ujar Kepala DP3A Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, Selasa (2/4/2019).

TRIBUNPALU.COM Muhakir Tamrin
Ketua Komnas HAM Perwakilan Sulteng Dedi Askary
Ketua Komnas HAM Perwakilan Sulteng Dedi Askary (TRIBUNPALU.COM/Muhakir Tamrin)

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas-HAM) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Dedi Askary menegaskan, pasca terjadi bencana tanggal 28 September 2018, pihaknya sudah menyampaikan sejumlah hal yang dapat dipastikan terjadi di lokasi pengungsian.

Dedi melanjutkan, hal itu disebabkan pemerintah setempat tidak maksimal dan memperhatikan hal-hal yang sangat sensitif.

"Khususnya yang berkaitan dengan lingkungan sosial anak-anak, ibu hamil, dan perempuan di tenda-tenda pengungsian," ujarnya saat dihubungi, Kamis (4/4/2019).

Halaman
12
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved