Pilpres 2019

Hasil Real Count KPU Pilpres 2019, Data Masuk 2,7% Prabowo-Sandi Unggul di 6 Provinsi Pulau Sumatera

Berikut hasil terbaru real count KPU Pilpres 2019, Paslon Prabowo-Sandi menang di enam wilayah Pulau Sumatera dan beberapa wilayah lainnya.

Grafis TribunWow
Capres dan cawapres Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi. 

TRIBUNPALU.COM - Simak hasil real count terbaru penghitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hingga Jumat (19/4/2019) melalui situs resmi kpu.go.id tercatat data masuk sudah sebesar 2,7% pada pukul 18.15 WIB.

Berdasarkan situs resmi KPU tersebut, hasil real count KPU Pilpres 2019 tercatat sebanyak 22.098 TPS sudah diterima KPU.

Hasil penghitungan suara ini belum final, sebab masih ada 791.252 dari total 813.350 TPS yang terbagi menjadi 35 wilayah pemilih.

Dari 35 wilayah pemilih tersebut juga termasuk hasil real count perhitungan KPU dari luar negeri.

(Link hasil Real Count KPU Pilpres 2019 akan tersaji di akhir berita)

Berdasarkan hasil real count KPU tersebut dari 35 Wilayah juga terdapat hasil penghitungan yang kemudian diakumulasikan.

Dari 35 wilayah tersebut, terdapat beberapa wilayah yang menjadi 'lumbung' suara, baik untuk paslon 01 ataupun paslon 02.

Seperti contohnya untuk Jokowi-Ma'ruf yang berhasil mendapatkan suara banyak di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali serta wilayah-wilayah lainnya.

Sedangkan, lumbung suara untuk Paslon Prabowo-Sandi terdapat di enam wilayah Pulau Sumatera, seperti Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan beberapa wilayah lainnya.

Kendati demikian, berdasarkan dari data masuk sebesar 2,7% tersebut, paslon Jokowi-Ma'ruf berhasil mengumpulkan suara sebanyak 54.92% atau sebesar 2.308.495 suara.

Sementara untuk paslon Prabowo-Sandi berhasil mendapat 45.08% atau sebanyak 1.894.876 hasil suara dari penghitungan real count KPU.

Update Hasil Real Count Pilpres 2019 KPU, Jumat 19 April 2019 Hari Ini, Siapa yang Lebih Unggul?

Pengumuman penghitungan pemenangan Pilpres secara resmi masih akan berlanjut hingga batas akhir pada 22 Mei 2019.

KPU telah menetapkan alur penghitungan suara serentak 2019.

Berikut TribunPalu.com merangkum beberapa tahapan dan jadwal rekapitulasi Pemilu 2019:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved