Jumlah Anggota KPPS Meninggal Semakin Banyak, Aburizal Bakrie: Saya Usul Dibentuk Tim Khusus

Ketua Umum Partai Golkar, aburizal Bakrie buka suara terkait peristiwa meninggalnya sejumlah anggota KPPS yang meninggal.

Editor: Imam Saputro
Kompas.com/Abba Gabrillin
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie 

TRIBUNPALU.COM - Ketua Dewan Pembina Partai Golongan Karya (Golkar), Aburizal Bakrie ikut buka suara terkait peristiwa meninggalnya sejumlah anggota KPPS.

Melalui akun Twitternya Aburizal Bakrie mewakili partainya mengungkapkan harapan agar adanya penanganan serius dari pemerintah terkait peristiwa tersebut.

(UPDATE) Hingga Kamis Pagi, Total 382 Anggota KPPS Meninggal Pasca-Pemilu 2019

Dia juga mengatakan perlu adanya penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian dari sejumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Kami Dewan Pembina Partai Golkar mengharapkan dengan sangat kepada pemerintah agar serius menanangani dan melakukan penyelidikan mengenai sebab meninggalnya para petugas KPPS.

"Apalagi sekarang jumlah petugas pemilu yang meninggal sudah mencapai 474 orang dari saat proses penghitungan suara sampai sekarang, dan terus bertambah."

"Ini jumlah korban jiwa yang sangat banyak. Ini tidak bisa didiamkan dan merupakan tragedi nasional," tulis Aburizal Bakrie.

Selain itu Aburizal Bakrie juga memberikan usulan untuk dibentuk tim khusus yang terdiri dari para dokter (IDI, Kementerian Kesehatan) serta aparat penegak hukum.

Saya usul agar segera dibentuk tim khusus yang terdiri dari para dokter (IDI, kementrian kesehatan, dll), dan aparat penegak hukum.

"Tanpa adanya penanganan dan jawaban yang serius atas tragedi ini, maka akan menimbulkan berbagai macam isu di masyarakat."

"Karena itu sekali lagi kami mengharap dengan sangat agar pemerintah serius menangani masalah ini," tulis Aburizal Bakrie.

Tak lupa Aburizal Bakrie juga mengungkapkan duka cita untuk anggota KPPS yang meninggal.

"Tak lupa empati dan duka cita mendalam dari kami untuk para korban dan keluarga yang ditinggalkan. Semoga pahlawan demokrasi ini khusnul khotimah dan mendapatkan terbaik di sisi Allah SWT. Amin," tulis Aburizal.

Sebelumnya politikus Demokrat, Andi Arief juga mengusulkan adanya autopsi untuk menyelidiki penyebab kematian anggota KPPS.

"Harus ada hipotesa yang tumbuh jangan-jangan ada sesuatu. Pemilu brutal Filipina saja tak sebanyak ini," tulis Andi Arief.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Kamis (2/5/2019) jumlah anggota KPPS yang meninnggal mencapai 382 orang dan 3.529 anggota KPPS dilaporkan sakit.

"Jumlah anggota KPPS wafat 382, sakit 3.529. Total 3.911 tertimpa musibah," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI Arif Rahman Hakim saat dikonfirmasi, Kamis, dikutip TribunPalu.com dari Kompas.com.

Dapat Santunan

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan besaran santunan untuk anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia dan sakit.

Ketetapan itu dituangkan dalam surat nomor S-316/MK.02/2019 yang ditandatangani Menkeu Sri Mulyani. Surat tersebut diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) pagi ini.

"Menteri Keuangan telah menyetujui usulan KPU untuk memberikan santunan bagi penyelenggara pemilu yg mengalami kecelakaan kerja selama bertugas dalam Pemilu 2019," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik saat dikonfirmasi, Senin (29/4/2019).

Dalam suratnya, Kemenkeu mengelompokan besaran santunan menjadi empat.

Pertama, santunan bagi anggota KPPS yang meninggal dunia adalah sebesar Rp 36 juta, selanjutnya santunan bagi anggota KPPS cacat permanen Rp 36 juta. 

Besaran santunan untuk anggota KPPS yang luka berat Rp 16,5 juta, dan untuk anggota KPPS yang luka sedang sebesar Rp 8,25 juta.

"Besaran ini adalah angka maksimal yang tidak boleh dilampaui," ujar Evi.

Santunan ini berlaku bagi penyelenggara yang mengalami kecelakaan kerja sejak Januari 2019 hingga berakhir masa tugas mereka.

Bagi penyelenggara yang jatuh sakit, dalam petunjuk teknis (juknis) yang sedang disusun KPU, akan dimasukkan dalam kategori luka sedang maupun luka berat.

Hingga Senin (29/4/2019) pagi, jumlah anggota KPPS yang meninggal dunia sebesar 296.

Sedangkan yang sakit mencapai 2.151 orang.

(TribunPalu.com/Lita Andari Susanti)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved