Pilpres 2019

Sementara Jokowi Masih Unggul, Simak Real Count KPU Pilpres 2019 Per 5 Mei 2019 Pukul 21.00 WIB

TERBARU Real Count Pilpres 2019 KPU, Jumat (3/5/2019) Pukul 21.00 WIB, Jokowi Masih Unggul

Tribun Timur
UPDATE Hasil Real Count 

Jokowi-Ma'ruf 1.896.420

Prabowo-Sandi 1.730.590

Jawa Barat - 45,7%:

Jokowi-Ma'ruf 5.234.998

Prabowo-Sandi 7.004.138

Jawa Tengah - 73,3%:

Jokowi-Ma'ruf 12.396.259

Prabowo-Sandi 3.584.814

D.I. Yogyakarta - 84,4%:

Jokowi-Ma'ruf 1.396.121

Prabowo-Sandi 629.982

Jawa Timur - 47,1%:

Jokowi-Ma'ruf 7.769.527

Prabowo-Sandi 3.826.792

Banten - 65,1%:

Jokowi-Ma'ruf 1.637.811

Prabowo-Sandi 2.746.656

Bali - 96,9%:

Jokowi-Ma'ruf 2.274.539

Prabowo-Sandi 204.084

NTB - 69,7%:

Jokowi-Ma'ruf 667.231

Prabowo-Sandi 1.385.348

NTT - 83,1%:

Jokowi-Ma'ruf 1.957.506

Prabowo-Sandi 250.931

Kalimantan Barat - 90,3%:

Jokowi-Ma'ruf 1.527.294

Prabowo-Sandi 1.156.708

Kalimantan Tengah - 82,8%:

Jokowi-Ma'ruf 697.386

Prabowo-Sandi 437.105

Kalimantan Selatan - 63,9%:

Jokowi-Ma'ruf 529.743

Prabowo-Sandi 940.149

Kalimantan Timur - 63,9%:

Jokowi-Ma'ruf 798.310

Prabowo-Sandi 590.052

Sulawesi Utara - 76,7%:

Jokowi-Ma'ruf 937.339

Prabowo-Sandi 276.623

Sulawesi Tengah - 59,3%:

Jokowi-Ma'ruf 542.014

Prabowo-Sandi 427.735

Sulawesi Selatan - 81,1%:

Jokowi-Ma'ruf 1.737.322

Prabowo-Sandi 2.255.408

Sulawesi Tenggara - 98,1%:

Jokowi-Ma'ruf 543.195

Prabowo-Sandi 824.584

Gorontalo - 98,7%:

Jokowi-Ma'ruf 364.131

Prabowo-Sandi 340.632

Sulawesi Barat - 92,5%:

Jokowi-Ma'ruf 440.319

Prabowo-Sandi 238.292

Maluku - 51,7%:

Jokowi-Ma'ruf 310.204

Prabowo-Sandi 208.058

Maluku Utara - 67,8%:

Jokowi-Ma'ruf 218.291

Prabowo-Sandi 229.949

Papua - 6,1%:

Jokowi-Ma'ruf 129.235

Prabowo-Sandi 28.825

Papua Barat -18,3%:

Jokowi-Ma'ruf 82.606

Prabowo-Sandi 30.744

Kalimantan Utara - 83,7%:

Jokowi-Ma'ruf 204.777

Prabowo-Sandi 89.341

Luar Negeri - 65,1%:

Jokowi-Ma'ruf 352.315

Prabowo-Sandi 133.062

Pengumuman penghitungan pemenangan Pilpres 2019 secara resmi masih akan berlanjut hingga batas akhir pada 22 Mei 2019.

KPU telah menetapkan alur penghitungan suara serentak 2019.

Berikut TribunPalu.com merangkum beberapa tahapan dan jadwal rekapitulasi Pemilu 2019:

1. Penghitungan suara di TPS

Proses ini berlangsung setelah pelaksanaan pemungutan suara usai di TPS pada Rabu (19/4/2019).

Setelah dinyatakan selesai hingga pukul 13.00 waktu setempat, barulah proses penghitungan suara di TPS setempat dimulai.

Penghitungan suara yang dilakukan sejak TPS ditutup dan selambat-lambatnya selesai pada Kamis (18/4/2019) pukul 12.00 waktu setempat.

Selanjutnya, berkas berita acara, hasil penghitungan suara, alat kelengkapan dari TPS diserahkan ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).

Proses ini dilakukan dalam kurun waktu 17-18 April 2019.

2. Rekapitulasi di kecamatan

Tahapan dilanjutkan dengan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan.

Rekapitulasi tingkat kecamatan ini dilaksanakan mulai 18 April hingga 4 Mei 2019.

Rentang waktu rekapitulasi di tingkat kecamatan selama 17 hari terbilang paling lama.

Di tingkat kecamatan proses penghitungan suara memakan waktu terlama dari tahapan lain, sebab jumlah TPS di tiap kecamatan beragam.

Pengumuman rekapitulasi hasil pemilu di tingkat kecamatan dilakukan dalam rentang waktu 18 April hingga 5 Mei 2019.

Setelahnya, dengan rentang waktu yang sama, hasil rekapitulasi harus segera diserahkan dari kecamatan ke KPU Kabupaten/Kota.

3. Rekapitulasi di kabupaten/kota

Di KPU kabupaten/kota, proses rekapitulasi dilakukan mulai 20 April hingga 7 Mei 2019.

Kemudian, akan diumukan dalam rentang waktu 20 April hingga selambat-lambatnya 8 Mei 2019.

Setelah itu, hasil rekapitulasi dari KPU kabupaten/kota diserahkan ke KPU provinsi, selama kurun waktu 20 April-8 Mei 2019.

4. Rekapitulasi di provinsi

Proses rekapitulasi dan penetapan penghitungan suara di tingkat KPU provinsi dilakukan selama 22 April-12 Mei 2019.

Setelahnya, akan diumumkan antara 22 April-13 Mei 2019.

5. Rekapitulasi di KPU Pusat

Terakhir, dilakukan rekapitulasi nasional di tingkat KPU RI selama 25 April-22 Mei 2019.

Proses rekapitulasi akan dilakukan di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.

*NB:

Data Per hari Jumat 3 Mei 2019 pukul 21.00 WIB

Data Dapat Berubah Sewaktu-waktu

Perhitungan real Count KPU ini belum final

(TribunPalu.com/Isti Prasetya)

Sumber: Tribun Palu
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved