10 Aturan Kerajaan yang Harus Diikuti Meghan Markle setelah Lahirkan Bayi Pertamanya

Berikut sepuluh aturan kerajaan yang harus diikuti Meghan Markel setelah kelahiran bayi pertamanya.

Instagram/sussexroyal
Pangeran Harry dan Meghan Markle akan menyambut kelahiran anak pertama mereka pada musim semi 2019. 

TRIBUNPALU.COM - Pasangan Meghan Markle dan Pangeran Harry tengah dilanda kabar bahagia.

Kabar bahagia tersebut adalah kelahiran anak pertama mereka.

Anak pertama Pangeran Harry dan Meghan Markle berjenis kelamin laki-laki dengan berat badan 3,2 kilogram.

Bayi tersebut lahir pada Senin (6/5/2019) pukul 05.26 waktu Inggris.

Namun setelah kelahiran sang bayi ada beberapa aturan kerajaan yang harus diikuti oleh Meghan Markle.

Berikut sepuluh aturan kerajaan yang harus diikuti oleh Meghan Markle, dikutip TribunPalu.com dari laman Hello:

Selamat! Pangeran Harry Resmi Umumkan Anaknya Bersama Meghan Markle Berjenis Kelamin Laki-laki

1. Ratu Elizabeth II harus diberitahu terlebih dahulu

Sang Ratu adalah orang pertama yang harus mengetahui bahwa bayi kerajaan telah lahir secara selamat.

Sebelumnya, ketika Pangeran George lahir, Pangeran William memberitahu neneknya terlebih dahulu dengan menggunakan telepon yang dienksipsi khusus untuk menyampaikan kabar bahagia tersebut.

Setelah itu barulah Pangeran William membagikan kabar bahagia tersebut kepada keluarga Kate Middleton, beberapa jam sebelum kelahiran sang bayi diumumkan ke publik.

5 Perbedaan Antara Kelahiran Anak Meghan Markle dan Kate Middleton, Termasuk Cara Pengumumannya

2. Pernyataan resmi oleh Istana

Istana akan memberikan pernyataan resmi melalui situs web seperti royal.gov.uk atau akan dikirim melalui media setelah kelahiran sang bayi.

Pangeran Harry juga akan menggunakan akun Twitter resmi kerajaan atau akun Instagram mereka sendiri untuk mengumumkan kelahiran sang bayi.

Selamat! Pangeran Harry Resmi Umumkan Anaknya Bersama Meghan Markle Berjenis Kelamin Laki-laki

3. Pemberitahuan kelahiran resmi akan ditempatkan di papan pengumuman khusus

Pihak Istana akan memberikan konfirmasi secara langsung yang akan ditempatkan di papan pengumuman khusus di halaman depan Istana Buckingham.

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved