Pilpres 2019
Real Count Pilpres 2019 KPU, Kamis Pukul 22.00 WIB, Data Masuk 74,9%, Prabowo Dapat 50,2 Juta Suara
Hasil Real Count KPU Pilpres 2019, Kamis (9/5/2019) hari ini, melalui situs kpu.go.id tercatat data masuk sebesar 74,9% pada pukul 22.00 WIB.
TRIBUNPALU.COM - Simak hasil real count terbaru penghitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pilpres 2019.
Hingga Kamis (9/5/2019) hari ini, melalui situs resmi kpu.go.id tercatat data masuk sudah sebesar 74,9 % pada pukul 22.00 WIB.
Berdasarkan situs resmi KPU tersebut, hasil real count KPU Pilpres 2019 mencatat data dari 609.488 TPS sudah diterima KPU.
Tentu saja hasil penghitungan suara ini belum final, sebab masih ada 203.862 dari total 813.350 TPS yang terbagi menjadi 35 wilayah pemilih.
Dari 35 wilayah pemilih tersebut juga termasuk hasil real count perhitungan KPU dari luar negeri.
(Link hasil Real Count KPU Pilpres 2019 akan tersaji di bagian berita)
Berdasarkan hasil real count KPU dari 35 wilayah di Indonesia, juga terdapat hasil penghitungan yang kemudian diakumulasikan.
Dari 35 wilayah tersebut, terdapat beberapa wilayah yang menjadi 'lumbung' suara, baik untuk paslon 01 ataupun paslon 02.
Berdasarkan dari data masuk sebesar 74,9% tersebut, paslon Jokowi-Maruf berhasil mengumpulkan suara sebanyak 56,19% atau sebesar 64.494.071 suara.
Sementara untuk paslon Prabowo-Sandi berhasil mendapat 43,81% atau sebanyak 50.277.139 hasil suara dari penghitungan real count KPU.
Sehingga selisih suara yang didapatkan kedua paslon yakni sebesar 14.216.932 suara.
Dengan selisih tersebut membuat Jokowi-Maruf unggul sementara.
Diketahui, Bengkulu dan Bali telah merampungkan penghitungannya.
Di Bengukulu, penghitungan suara memiliki selisih sekitar 3 ribuan suara membuat Prabowo menang di wilayah tersebut.
Sementara di Bali, Jokowi menang telak dengan selisih 2 jutaan suara.
Link perhitungan suara real count KPU dapat anda akses melalui tautan berikut:
Berikut link real count KPU melalui kpu.go.id.
LINK REAL COUNT PILPRES 2019 KPU
Berikut ini penghitungan suara secara Real Count dari KPU:
Aceh - 76,7%:
Jokowi-Ma'ruf 318.990
Prabowo-Sandi 1.840.276
Sumatera Utara - 79%:
Jokowi-Ma'ruf 3.175.574
Prabowo-Sandi 2.742.107
Sumatera Barat - 91,3%:
Jokowi-Ma'ruf 365.447
Prabowo-Sandi 2.277.527
Riau - 78,2%:
Jokowi-Ma'ruf 969.234
Prabowo-Sandi 1.561.325
Jambi - 90,7%:
Jokowi-Ma'ruf 790.155
Prabowo-Sandi 1.077.966
Sumatera Selatan - 78,9%:
Jokowi-Ma'ruf 1.558.095
Prabowo-Sandi 2.254.351
Bengkulu - 100%:
Jokowi-Ma'ruf 582.564
Prabowo-Sandi 585.583
Lampung - 91,3%:
Jokowi-Ma'ruf 2.630.297
Prabowo-Sandi 1.756.530
Kepulauan Bangka Belitung - 98,1%:
Jokowi-Ma'ruf 487.126
Prabowo-Sandi 281.960
Kepulauan Riau - 85,7%:
Jokowi-Ma'ruf 474.683
Prabowo-Sandi 392.969
DKI Jakarta - 62,4%:
Jokowi-Ma'ruf 2.076.557
Prabowo-Sandi 1.871.391
Jawa Barat - 60,5%:
Jokowi-Ma'ruf 6.689.945
Prabowo-Sandi 9.471.882
Jawa Tengah - 84,8%:
Jokowi-Ma'ruf 14.287.095
Prabowo-Sandi 4.181.780
D.I. Yogyakarta - 93,1%:
Jokowi-Ma'ruf 1.537.122
Prabowo-Sandi 685.154
Jawa Timur - 69,5%:
Jokowi-Ma'ruf 11.401.869
Prabowo-Sandi 5.726.548
Banten - 68,7%:
Jokowi-Ma'ruf 1.730.369
Prabowo-Sandi 2.778.313
Bali - 100%:
Jokowi-Ma'ruf 2.342.435
Prabowo-Sandi 212.577
NTB - 70,5%:
Jokowi-Ma'ruf 673.362
Prabowo-Sandi 1.403.238
NTT - 90%:
Jokowi-Ma'ruf 2.124.566
Prabowo-Sandi 270.919
Kalimantan Barat - 95,6%:
Jokowi-Ma'ruf 1.643.466
Prabowo-Sandi 1.197.871
Kalimantan Tengah - 90,2%:
Jokowi-Ma'ruf 750.910
Prabowo-Sandi 483.335
Kalimantan Selatan - 74,6%:
Jokowi-Ma'ruf 613.269
Prabowo-Sandi 1.094.755
Kalimantan Timur - 79,1%:
Jokowi-Ma'ruf 884.338
Prabowo-Sandi 670.958
Sulawesi Utara - 88,1%:
Jokowi-Ma'ruf 1.078.286
Prabowo-Sandi 319.016
Sulawesi Tengah - 68,6%:
Jokowi-Ma'ruf 628.027
Prabowo-Sandi 496.552
Sulawesi Selatan - 85,1%:
Jokowi-Ma'ruf 1.819.838
Prabowo-Sandi 2.374.092
Sulawesi Tenggara - 98,4%:
Jokowi-Ma'ruf 544.703
Prabowo-Sandi 826.719
Gorontalo - 99,9%:
Jokowi-Ma'ruf 369.206
Prabowo-Sandi 344.438
Sulawesi Barat - 98,9%:
Jokowi-Ma'ruf 469.647
Prabowo-Sandi 260.148
Maluku - 60,5%:
Jokowi-Ma'ruf 352.160
Prabowo-Sandi 250.025
Maluku Utara - 71,5%:
Jokowi-Ma'ruf 234.264
Prabowo-Sandi 239.616
Papua - 7,4%:
Jokowi-Ma'ruf 154.067
Prabowo-Sandi 35.708
Papua Barat - 20,3%:
Jokowi-Ma'ruf 91.723
Prabowo-Sandi 35.449
Kalimantan Utara - 91,1%:
Jokowi-Ma'ruf 224.924
Prabowo-Sandi 97.945
Luar Negeri - 87,9%:
Jokowi-Ma'ruf 419.694
Prabowo-Sandi 179.263
Pengumuman penghitungan pemenangan Pilpres 2019 secara resmi masih akan berlanjut hingga batas akhir pada 22 Mei 2019.
KPU telah menetapkan alur penghitungan suara serentak 2019.
Berikut TribunPalu.com merangkum beberapa tahapan dan jadwal rekapitulasi Pemilu 2019:
1. Penghitungan suara di TPS
Proses ini berlangsung setelah pelaksanaan pemungutan suara usai di TPS pada Rabu (19/4/2019).
Setelah dinyatakan selesai hingga pukul 13.00 waktu setempat, barulah proses penghitungan suara di TPS setempat dimulai.
Penghitungan suara yang dilakukan sejak TPS ditutup dan selambat-lambatnya selesai pada Kamis (18/4/2019) pukul 12.00 waktu setempat.
Selanjutnya, berkas berita acara, hasil penghitungan suara, alat kelengkapan dari TPS diserahkan ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).
Proses ini dilakukan dalam kurun waktu 17-18 April 2019.
2. Rekapitulasi di kecamatan
Tahapan dilanjutkan dengan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan.
Rekapitulasi tingkat kecamatan ini dilaksanakan mulai 18 April hingga 4 Mei 2019.
Rentang waktu rekapitulasi di tingkat kecamatan selama 17 hari terbilang paling lama.
Di tingkat kecamatan proses penghitungan suara memakan waktu terlama dari tahapan lain, sebab jumlah TPS di tiap kecamatan beragam.
Pengumuman rekapitulasi hasil pemilu di tingkat kecamatan dilakukan dalam rentang waktu 18 April hingga 5 Mei 2019.
Setelahnya, dengan rentang waktu yang sama, hasil rekapitulasi harus segera diserahkan dari kecamatan ke KPU Kabupaten/Kota.
3. Rekapitulasi di kabupaten/kota
Di KPU kabupaten/kota, proses rekapitulasi dilakukan mulai 20 April hingga 7 Mei 2019.
Kemudian, akan diumukan dalam rentang waktu 20 April hingga selambat-lambatnya 8 Mei 2019.
Setelah itu, hasil rekapitulasi dari KPU kabupaten/kota diserahkan ke KPU provinsi, selama kurun waktu 20 April-8 Mei 2019.
4. Rekapitulasi di provinsi
Proses rekapitulasi dan penetapan penghitungan suara di tingkat KPU provinsi dilakukan selama 22 April-12 Mei 2019.
Setelahnya, akan diumumkan antara 22 April-13 Mei 2019.
5. Rekapitulasi di KPU Pusat
Terakhir, dilakukan rekapitulasi nasional di tingkat KPU RI selama 25 April-22 Mei 2019.
Proses rekapitulasi akan dilakukan di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.
*NB:
Data Per hari Kamis 9 Mei 2019 pukul 22.00 WIB
Data Dapat Berubah Sewaktu-waktu
Perhitungan real Count KPU ini belum final
(TribunPalu.com/Isti Prasetya)