Pemilu 2019

TERBARU Real Count Pilpres 2019 KPU, Sabtu pukul 16.30 WIB, Selisih Suara Capai 14,9 Juta Suara

Berikut update terbaru real count Pilpres 2019 KPU pada Sabtu (11/5/2019) pukul 16.30 WIB. Selisih suara capai 14,9 juta suara.

TribunWow.com
Capres dan Cawapres 2019, paslon 01 Jokowi - Maruf Amin dan paslon 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. 

Kalimantan Tengah

Jokowi-Ma'ruf: 773.828
Prabowo-Sandiaga: 492.899

Kalimantan Selatan

Jokowi-Ma'ruf: 624.693
Prabowo-Sandiaga: 1.115.696

Kalimantan Timur

Jokowi-Ma'ruf: 921.664
Prabowo-Sandiaga: 711.893

Sulawesi Utara

Jokowi-Ma'ruf: 1.095.186
Prabowo-Sandiaga: 325.250

Sulawesi Tengah

Jokowi-Ma'ruf: 647.383
Prabowo-Sandiaga: 518.034

Sulawesi Selatan

Jokowi-Ma'ruf: 1.827.316
Prabowo-Sandiaga: 2.391.487

Sulawesi Tenggara

Jokowi-Ma'ruf: 544.733
Prabowo-Sandiaga: 826.720

Gorontalo

Jokowi-Ma'ruf: 369.277
Prabowo-Sandiaga: 344.653

Sulawesi Barat

Jokowi-Ma'ruf: 470.778
Prabowo-Sandiaga:260.653

Maluku

Jokowi-Ma'ruf: 355.372
Prabowo-Sandiaga: 255.033

Maluku Utara

Jokowi-Ma'ruf: 234.264
Prabowo-Sandiaga: 239.616

Papua

Jokowi-Ma'ruf: 162.439
Prabowo-Sandiaga: 36.579

Papua Barat

Jokowi-Ma'ruf: 92.573
Prabowo-Sandiaga: 35.666

Kalimantan Utara

Jokowi-Ma'ruf: 227.175
Prabowo-Sandiaga: 98.469

Luar Negeri

Jokowi-Ma'ruf: 419.694
Prabowo-Sandiaga: 179.263

Berikut TribunPalu.com merangkum beberapa tahapan dan jadwal rekapitulasi Pemilu 2019:

1. Penghitungan suara di TPS

Proses ini berlangsung setelah pelaksanaan pemungutan suara usai di TPS pada Rabu (19/4/2019).

Setelah dinyatakan selesai hingga pukul 13.00 waktu setempat, barulah proses penghitungan suara di TPS setempat dimulai.

Penghitungan suara yang dilakukan sejak TPS ditutup dan selambat-lambatnya selesai pada Kamis (18/4/2019) pukul 12.00 waktu setempat.

Selanjutnya, berkas berita acara, hasil penghitungan suara, alat kelengkapan dari TPS diserahkan ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).

Proses ini dilakukan dalam kurun waktu 17-18 April 2019.

2. Rekapitulasi di kecamatan

Tahapan dilanjutkan dengan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan.

Rekapitulasi tingkat kecamatan ini dilaksanakan mulai 18 April hingga 4 Mei 2019.

Rentang waktu rekapitulasi di tingkat kecamatan selama 17 hari terbilang paling lama.

Di tingkat kecamatan proses penghitungan suara memakan waktu terlama dari tahapan lain, sebab jumlah TPS di tiap kecamatan beragam.

Pengumuman rekapitulasi hasil pemilu di tingkat kecamatan dilakukan dalam rentang waktu 18 April hingga 5 Mei 2019.

Setelahnya, dengan rentang waktu yang sama, hasil rekapitulasi harus segera diserahkan dari kecamatan ke KPU Kabupaten/Kota.

3. Rekapitulasi di kabupaten/kota

Di KPU kabupaten/kota, proses rekapitulasi dilakukan mulai 20 April hingga 7 Mei 2019.

Kemudian, akan diumukan dalam rentang waktu 20 April hingga selambat-lambatnya 8 Mei 2019.

Setelah itu, hasil rekapitulasi dari KPU kabupaten/kota diserahkan ke KPU provinsi, selama kurun waktu 20 April-8 Mei 2019.

4. Rekapitulasi di provinsi

Proses rekapitulasi dan penetapan penghitungan suara di tingkat KPU provinsi dilakukan selama 22 April-12 Mei 2019.

Setelahnya, akan diumumkan antara 22 April-13 Mei 2019.

5. Rekapitulasi di KPU Pusat

Terakhir, dilakukan rekapitulasi nasional di tingkat KPU RI selama 25 April-22 Mei 2019.

Proses rekapitulasi akan dilakukan di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.

Berikut link hasil real count KPU di Pemilu 2019:

Link real count KPU>>

(TribunPalu.com/Lita Andari Susanti)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved