Meski Sudah Pindah, Pangeran Harry dan Meghan Markle Diberi Hadiah Rumah oleh Ratu Elizabeth II

Ratu Elizabeth II menghadiahkan rumah baru kepada Pangeran Harry dan Meghan Markle di suatu tempat di Buckingham Palace.

Instagram/kensingtonroyal
Pangeran Harry dan Meghan Markle. 

Hal ini berarti, karena Ratu Elizabeth II masih berkuasa, Pangeran Harry berhak mendapatkan gelar HRH.

BACA JUGA:

Lindungi Anggotanya dari Kejulidan Warganet, Kerajaan Inggris Keluarkan Pedoman Media Sosial

Saat Anak Pangeran Harry-Meghan Markle Lahir, Lonceng Westminster Abbey Tidak Dibunyikan, Mengapa?

Namun, putra Pangeran Harry tidak akan mendapat gelar HRH sampai kakeknya, Pangeran Charles menduduki tahta Kerajaan Inggris.

Untuk putra dan putri Pangeran William, sebuah pengecualian dibuat ketika Pangeran George lahir pada 2013.

Ratu Elizabeth II mengeluarkan Letters Patent atau surat paten yang menentukan anak-anak Pangeran William akan mendapat status HRH, baik His Royal Highness maupun Her Royal Highness.

Hingga saat ini, masih belum diketahui apakah Ratu Elizabeth II membuat keputusan yang sama yang berlaku untuk anak-anak Pangeran Harry.

Akan tetapi, jika memang Ratu Elizabeth II melakukannya, ada kemungkinan besar Pangeran Harry akan menolak tawaran gelar tersebut untuk anaknya.

Hal ini karena Pangeran Harry dan Meghan Markle telah menolak gelar kehormatan 'Earl of Dumbarton' untuk Archie.

BACA JUGA:

Nama Anak Pangeran Harry Sudah Diumumkan, Simak Makna di Balik Nama-nama Cicit Ratu Elizabeth II

Meski Tidak Berbau Ningrat, Ini Fakta Singkat Seputar Nama Archie untuk Anak Pangeran Harry

Meski begitu, Archie akan tetap mengikuti jejak ayahnya dan menjadi seorang 'Duke', menurut Richard Fitzwilliams, seorang komentator kerajaan dan mantan editor The International Who's Who.

"Duke dan Duchess of Sussex ingin putranya untuk menjalani kehidupan sebiasa dan senormal mungkin, sehingga tidak ada gunanya memakai gelar Earl of Dumbarton," jelas Richard.

"Namun, ia akan mewarisi gelar dan kekuasaan 'Duke' dari Pangeran Harry," tambahnya.

Gelar 'Duke' seringkali diberikan kepada anggota lelaki kerajaan saat sudah dewasa atau menikah.

Pangeran Harry menjadi Duke of Sussex ketika menikah dengan Meghan Markle pada 2018.

Begitu pula dengan Pangeran William yang menjadi Duke of Cambridge saat menikah dengan Kate Middleton pada 2011 lalu.

Jadi, Archie Harrison Mountbatten-Windsor bisa saja diberi gelar 'Pangeran' alias HRH dan 'Duke', tetapi apakah ia nanti akan menerimanya atau tidak adalah soal yang lain.

(TribunPalu.com/Rizki A. Tiara)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved