Kabar Tokoh
Soal Guru Besar Amien Rais: Isu Pencabutan Jabatan, Penjelasan UGM, Hingga Pengunduran Diri dari ASN
Fakta seputar gelar guru besar Amien Rais, mulai dari isu UGM mencabut gelar guru besar, klarifikasi UGM hingga fakta Amien Rais mengundurkan diri.
TRIBUNPALU.COM - Isu pencabutan guru besar yang disandang oleh Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais masih ramai dibicarakan.
Isu tersebut mencuat setelah Ketua Dewan Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Profesor Koentjoro memberikan pernyataan dalam acara Deklarasi Pesan Persatuan dan Perdamaian di Balairung, Gedung Pusat UGM, pada Jumat (24/5/2019), mengutip dari Kompas.com.
Namun, UGM membantah isu pencabutan guru besar Amien Rais.
Berikut TribunPalu.com telah merangkum deretan fakta seputar isu pencabutan jabatan guru besar Amien Rais dari laman Kompas.com dan TribunJateng.com:
1. Gelar Guru Besar Amien Rais Sudah Tidak Berlaku
Menurut Koentjoro, jabatan Guru Besar hanya berlaku secara akademik, alias di lingkungan UGM saja.
"Beliau kan saat ini sudah pensiun, jadi seharusnya jabatan sebagai Guru Besar otomatis juga hilang," kata Koentjoro, Jumat (24/5/2019).
Hal serupa juga disampaikan oleh Rektor UGM, Panut Mulyono.
Menurutnya, secara institusi Amien Rais sudah purna dari UGM.
Secara struktur organisasi pun tidak memiliki ikatan lagi dengan UGM.
Itu sebabnya, Panut Mulyono menyatakan apa pun pernyataan yang dilontarkan oleh Amien Rais jelas menjadi tanggung jawab pribadi, bukan lagi tanggung jawab universitas.
Dosen Fisipol UGM, Mochtar Masoed turut menegaskan bahwa Amien Rais adalah warga bebas.
Sebab, pihak UGM menyatakan menjunjung tinggi nilai kebebasan seseorang.
Termasuk dalam hal menyampaikan pendapat.
"Siapa pun juga tidak bisa mengendalikan pikiran seseorang," kata Mochtar.