Terjerat Kasus Penyebaran Hoaks, Simak Profil Mustofa Nahrawardaya
Polisi juga sudah menyandangkan status tersangka kepada Mustofa Nahrawardaya.
TRIBUNPALU.COM - Aparat kepolisian Polda Metro Jaya resmi menahan Mustofa Nahrawardaya, Senin (27/5/2019).
Mustofa Nahrawardaya ditangkap Tim Siber Bareskrim Polri pada Minggu, (26/5/2019) karena diduga meyebarkan informasi tidak benar diakun media sosial pribadinya terkait kasus 22 Mei.
Saat ini, Mustofa Nahrawardaya ditahan di Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan selama dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
Polisi juga sudah menyandangkan status tersangka kepada Mustofa Nahrawardaya.
"Saat ini saudara M sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan oleh penyidik untuk dua puluh hari ke depan," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2019).
Dedi menjelaskan Mustofa ditahan lantaran tuduhan menyebarkan foto, video, dan narasi yang tidak sesuai dengan fakta melalui akun di media sosial.
Menurutnya, narasi hoaks yang dibuat yang bersangkutan dikaitkan dengan meninggalnya pemuda berusia 15 tahun yang bernama Harun.
Akibatnya, kata dia, hoaks itu membuat opini masyarakat dan kegaduhan di media sosial.
"Karenanya penyidik melalui jejak digital yang ditinggalkan oleh pelaku di medsos itu, dianalisa secara komprehensif menggunakan laboratorium forensik digital. Menemukan bahwa akun yang menyebarkan tentang konten tersebut adalah akun yang dimiliki oleh saudara M," kata dia.
Namun, siapakah sosok Mustofa Nahrawardaya yang kini ditahan aparat kepolisian itu.
Berikut rangkuman profil singkat Mustofa Nahrawardaya yang kini terjerat kasus hukum tersebut.
BACA JUGA:
• BPN Prihatin Mustofa Nahrawardaya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Kerusuhan 22 Mei
• TKN Minta Sandiaga dan BW Hentikan Narasi dan Tuduhan MK Bagian dari Rezim Korup
1. Keluarga
Nama Istri Mustofa Nahrawardaya yakni Cathy Ahadianti.
2. Anggota BPN
Mustofa Nahrawardaya diketahui sebagai anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Dalam keanggotannya di BPN, Mustofa Nahrawardaya bertugas sebagai kordinator IT BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di pertarungan Pilpres 2019.
3 Caleg dua kali
Mengutip Tribunnews.com, Mustofa Nahrawardaya diketahui setidaknya dua kali mencalonkan diri menjadi calon legislatif (caleg).
Mustofa Nahrawardaya bertarung menjadi caleg pada tahun 2014 dan 2019.
Di tahun 2014, Mustofa menjadi caleg DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Dapil Jawa Tengah V meliputi Sukoharjo, Surakarta, Boyolali dan Klaten.
Di Pemilu 2014 itu, Mustofa gagal menuju ke Senayan.
Ditahun 2019 ini, Mustofa kembali menjadi caleg DPR namun dari partai yang berbeda.
Masih di dapil Jateng V, Mustofa menjadi caleg nomor urut 4 dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Tak berbeda dari Pemilu 2014, di Pemilu 2019 ini, Mustofa kembali gagal ke Senayan.
4. Namanya tercatat dalam pengurus PP Muhammadiyah
Pada bio akun Twitter-nya, Mustofa Nahrawardaya menulis sebagai anggota Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah
Penelusuran Tribunnews,com di website resmi Muhammadiyah, Minggu (26/5/2019), nama Mustofa Nahrawardaya tercantum sebagai anggota Divisi Boardcasting dan Informasi Publik.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Profil Mustofa Nahrawardaya, Caleg 2 Kali Gagal dan Tim BPN Prabowo-Sandi yang Kini Ditahan Polisi