Pilpres 2019
3 Tuduhan Kecurangan Paslon 01 Versi Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno
Ada beberapa poin yang disampaikan oleh Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam dugaan kecurangan paslon 01.
TRIBUNPALU.COM - Ada beberapa poin yang disampaikan oleh Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam dugaan kecurangan yang terstuktur, masif dan sistematis (TSM) yang dilakukan oleh pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Hukum pasangan Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, dalam sidang pendahuluan sengketa hasil Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
Ada beberapa poin yang disampaikan oleh Bambang Widjojanto hingga pukul 11.15 WIB tadi siang sebelum akhirnya sidang diskor oleh Hakim MK.
Rencananya, sidang akan kembali dilanjutkan usai ibadah shalat Jumat pada pukul 13.30 WIB.
Berikut ini beberapa poin yang disampaikan oleh Bambang Widjojanto hingga pukul 11.15 WIB tadi, dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
1. Kampanye Terselubung di Bioskop
Bambang Widjojanto mengatakan bahwa iklan pencapaian pembangunan infrastruktur pemerintahan Presiden Joko Widodo di bioskop adalah kampanye terselubung.
Ia juga mengatakan, iklan tersebut tidak dapat dianggap sebatas sosialiasi keberhasilan pemerintah yang wajar untuk dipublikasi kepada masyarakat, melainkan juga sebagai kampanye.
"Dengan pemikiran yang objektif dan jernih tentu kita bisa memahami bahwa hal ini merupakan kampanye terselubung, yang dilakukan Presiden Petahana Jokowi," ujar Bambang Widjojanto.
Bambang Widjojanto juga mengatakan, pasangan calon Jokowi-Maruf Amin diduga melakukan kecurangan, yakni menggunakan anggaran negara untuk strategi pemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut 01.
Pasalnya, iklan tersebut dibiayai oleh anggaran dari Kemenkominfo untuk mengiklankan pencapaian pembangunan infrastruktur Presiden Jokowi.
"Kemenkominfo sudah menggunakan anggaran negara untuk mengiklankan klaim keberhasilan pembangunan infrastruktur yang dilakukan pada masa pemerintahan Jokowi," kata Bambang Widjojanto.
"Lagi-lagi dengan menyalahgunakan struktur birokrasi dan anggaran kementerian, guna strategi pemenangan Capres Paslon 01 Jokowi-Maruf," tutur mantan Wakil Ketua KPK itu.
2. Ajakan Nyoblos Pakai Baju Putih Merupakan Pelanggaran Serius
Seruan mengajak pakai baju putih itu dianggap sebuah pelanggaran pemilu yang serius.