Kemenkominfo Nyatakan Tak Akan Batasi Medsos pada Hari Putusan MK 27 Juni 2019

Kementerian Komunikasi dan Informatika kemungkinan besar tidak melakukan pembatasan bagi media sosial pada saat MK memutuskan sengketa pemilu 2019

Editor: Imam Saputro
Kolase SURYAMALANG
Pembatasan akses media sosial oleh Kominfo kemungkinan diterapkan lagi saat sidang sengketa gugatan BPN ke MK, besok Jumat (14/6/2019). 

"Berdasarkan keputusan rapat permusyawaratan hakim (RPH) hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB," kata Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono ketika dihubungi Kompas.com, Senin (24/6/2019).

Menurut Fajar, pihaknya juga telah menyampaikan surat panggilan sidang untuk pihak-pihak yang berperkara.

Mereka adalah pihak pemohon dalam hal ini paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi, pihak termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihak terkait yaitu paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkominfo Tak Akan Batasi Medsos pada Hari Putusan MK 27 Juni"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved