Terkini Palu

Pengungsi di Huntara Petobo Berharap Segera Pindah ke Hunian Tetap

upaya pembebasan lahan masih diupayakan oleh pemerintah bagi warga Kelurahan Petobo yang masih tinggal di huntara

Penulis: Haqir Muhakir |
TRIBUNPALU.COM/Muhakir Tamrin
Pengungsi di hunian sementara Petobo membersihkan beras di teras bilik, Senin (24/6/2019) sore. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Sudah hampir 9 bulan lamanya, ribuan warga Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, masih bertahan di lokasi pengungsian.

Setidaknya ada sebanyak 2.922 kepala keluarga dengan total 10.167 jiwa yang tinggal di hunian sementara di Kelurahan Petobo, sampai Senin (24/6/2019) sore.

Sudah berbulan-bulan tinggal di huntara, membuat penghuni mendambakan hunian tetap alias huntap.

Seperti yang diungkapkan oleh Karmisna Wati, pengungsi yang tinggal di huntara Petobo unit 17.

"Kalau bisa secepatnya sudah untuk pindah ke huntap," ujarnya.

Alumni 212 Punya Rencana Demo 28 Juni, Moeldoko: Mau Apa Lagi Sih? Masyarakat Ingin Hidup Damai

Warga yang tercatat berdomisili di Jalan MH Soeharto, Kelurahan Petobo itu mengungkapkan apa yang mereka alami sejak menempati huntara pada Februari 2019 lalu.

Mulai dari jaminan hidup yang sudah hampir 4 bulan tidak ada, cuara panas saat matahari terik, sampai suplai air bersih yang kadang terhenti.

"Sekarang kan sumber air itu, sumur suntiknya menggunakan listrik tenaga surya, jadi kalau malam atau cuaca mendung kadang air tidak jalan," ungkap pengungsi lainnya, Endang Siti Aisah.

Karena hal tersebut lah mereka berharap segera pindah ke huntap meskipun proses pindah ke huntap masih belum jelas kapan waktunya.

" Kalau Petobo belum ada kabar dari pemerintah kapan pastinya pindah ke huntap, karena bekas dan formulir baru di setor ke Pemerintah Kota Palu," jelas Endang.

3 Masalah Utama yang Dialami Perawat di Sulawesi Tengah

Dalam formulir yang dimaksud, pengungsi diberikan beberapa pilihan lokasi hunian tetap.

Formulir tersebut juga berfungsi guna mengetahui berapa jumlah yang ingin huntap di Petobo, di Kelurahan Duyu, Kelurahan Tondo, dan Kelurahan Talise.

Sebab, berdasarkan SK Gubernur Sulteng tentang Penetapan Lokasi Relokasi Pemulihan Akibat Bencana Alam, seluas 560 hektare lahan disiapkan untuk pembangunan huntap.

Dalam SK itu Kelurahan Tondo, Talise, dan Duyu ditetapkan sebagai lokasi relokasi pengungsi.

Sedangkan di Kelurahan Petobo, saat ini masih diupayakan oleh pemerintah melalui upaya pembebasan lahan.

(TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved