Sidang Pilpres 2019
Massa Aksi MK Akan Kembali Kamis Pagi, Orator Ajak Massa Punguti Sampah dan Undang Satu Juta Orang
Besok putusan MK, massa akan kembali pukul 08.00 WIB, orator ajak punguti sampah dan undang satu juta orang via HP saat membubarkan diri sore ini.
TRIBUNPALU.COM - Hari ini, Rabu (26/6/2019) massa aksi kawal Mahkamah Konstitusi (MK), di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, telah membubarkan diri pada pukul 16.30 WIB.
Pembubaran diri ini 30 menit lebih cepat dari rencana awal massa yang akan menyelesaikan aksi pada pukul 17.00 WIB.
Mereka membubarkan diri setelah menggelar tahlil dan baca doa bersama.
Tak hanya bubar, sebagian massa terlihat memungut sampah dengan kantong sampah besar.
Orator lalu mengimbau massa yang membubarkan diri untuk membawa sampahnya masing-masing.
"Tolong sampah dipungut, kita jangan meninggalkan sampah di sini," ujarnya.
Sembari memunguti sampah, orator meminta massa kembali berkumpul pada Kamis (27/6/2019) esok pukul 08.00 WIB.
"Besok pembacaan hasil sidang pukul 12.00 siang jadi kita datang jam 08.00. Yang punya HP kirimkan pesan sebanyak-banyaknya, undang satu juta orang," kata orator.
• 5 Fakta Seputar Putusan Sidang MK yang Dipercepat, Reaksi 2 Kubu hingga Permintaan KPU
Untuk diketahui, MK mempercepat jadwal sidang pleno pengucapan putusan hasil sengketa Pilpres 2019.
Awalnya, sidang pengucapan putusan akan digelar pada Jumat (28/6/2019).
Namun, berdasarkan rapat Majelis Hakim, sidang dipercepat satu hari menjadi Kamis (27/6/2019).
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono.
"Berdasarkan keputusan rapat permusyawaratan hakim (RPH) hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB," kata Fajar Laksono ketika dihubungi Kompas.com, Senin (24/6/2019).
Pembacaan putusan sengketa digelar usai MK menyelesaikan pemeriksaan perkara melalui lima sidang, dengan agenda pembacaan dalil pemohon, pembacaan dalil termohon dan pihak terkait, pemeriksaan saksi pemohon, termohon, serta pihak terkait.
• Alumni 212 Punya Rencana Demo 28 Juni, Moeldoko: Mau Apa Lagi Sih? Masyarakat Ingin Hidup Damai
Rencana aksi massa kawal MK ikut dipercepat, tanpa surat Perijinan Penyampaian Pendapat di Muka Umum
Rencana aksi unjuk rasa mengawal proses MK memutus sengketa Pemilu yang bakal dilakukan oleh Alumni 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) serta ormas lainnya, ternyata dipercepat pada Rabu (26/6/2019) siang ini.
Awalnya, aksi unjuk rasa ini akan dilakukan pada Jumat, 28 Juni 2019, tetapi rencana tersebut dipercepat seiring rencana MK yang juga mempercepat pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 ini.
MK mengubah rencana untuk memutuskan mengabulkan atau menolak permohonan pemohon, dalam hal ini Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno, pada Kamis (27/6/2019).
Namun, sebelum mereka melakukan orasi, Kapolri Jenderal Polisi, Tito Karnavian menegaskan melarang aksi unjuk rasa di depan Gedung MK jelang sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019.
"Saya juga sudah menegaskan kepada Kapolda Metro, kepada Badan Intelijen Kepolisian tidak memberikan izin untuk melaksanakan demo di depan MK," kata Tito Karnavian di ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.
Alasannya, ujar Tito Karnavian, bahwa unjuk rasa tetap harus menaati sejumlah ketentuan, seperti tidak mengganggu ketertiban publik.
• Kemenkominfo Nyatakan Tak Akan Batasi Medsos pada Hari Putusan MK 27 Juni 2019
Sementara itu, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan mengatakan pihaknya tetap mengikuti arah Kapolri Jenderal Tito Karnavian, yakni tidak mengizinkan massa untuk melakukan aksi apa pun jelang sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019.
Harry Kurniawan pun sudah menanyakan perihal durasi massa berkumpul.
"Makanya saya mintanya dulu mereka mau sampai jam berapa. Kalau kami kan enggak ngeluarin izin. Kalau polisi ada tahapan SOP-nya, jelas perintah pimpinan enggak boleh," ucapnya, Rabu (26/6/2019).
Meski tak mengantongi surat Perijinan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, massa telah memenuhi Jalan Medan Merdeka Barat.
Harry Kurniawan pun menyebut jika pihaknya telah menyiapkan penanganan aksi unjuk rasa.
"Intinya kami sudah siapkan dalam penanganan aksi unjuk rasa. Kami sudah mengimbau, mengingatkan, dan sampai tahapan paling akhir pun kami sudah siap," lanjut Harry Kurniawan.
• Jelang Putusan Besok, Massa Terus Berdatangan ke Gedung MK, Ini Alasan Polisi Tak Berikan Izin
Dikutip TribunPalu.com dari Kompas.com, massa aksi sudah terlihat berkumpul dari arah Patung Kuda hingga jalan ke Gedung MK pada pukul 11.30 WIB.
Sejumlah massa mulai memenuhi Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat atau di sekitar gedung MK.
Gerakan yang bertajuk massa aksi damai yang hadir belum melakukan orasi.
Sebab, mereka hanya duduk di sekitaran Jalan Medan Merdeka Barat yang telah ditutup oleh petugas.
Sementara itu, meski Jalan Medan Merdeka Barat arah Harmoni ditutup, namun arah sebaliknya tetap dibuka untuk umum.
Sehingga, masyarakat juga masih dapat melintas seperti biasa.
Untuk pengamanan, sejumlah personel kepolisian melakukan penjagaan di sekitar MK maupun Jalan Medan Merdeka Barat.
Kemudian pada pukul 12.50 WIB, massa semakin banyak dan memenuhi Jalan Medan Merdeka Barat.
Terlihat dalam kerumunan massa, koordinator lapangan yang juga Mantan Penasehat Komisi Pemberantasan (KPK) Abdullah Hehamahua, menantu Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Muhammad Alatas, serta Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Ustad Sobri Lubis.
• Jelang Putusan MK, Bambang Widjojanto: Kami Tak Mungkin Bisa Buktikan Kecurangan
Koordinator lapangan aksi kawal MK, tegaskan tak terkait Paslon 01 dan 02
Koordinator lapangan aksi mengawal MK, Abdullah Hehamahua mengatakan, massa tetap melakukan aksi meski Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melarang adanya aksi ini.
Abdullah Hehamahua mengatakan, aksi yang dilakukannya tidak ada terkait pasangan calon 01 maupun 02.
Apalagi, sejak 14 Juni lalu, massa yang melakukan aksi damai berjalan lancar tanpa adanya kerusuhan yang menganggu ketertiban.
"Saya selalu katakan saya tidak kenal Prabowo-Sandi, Jokowi-Maruf Amin. Dari empat (orang) itu saya baru bertemu sekali Maruf Amin sekitar sepuluh tahun yang lalu," kata Abdullah Hehamahua di sekitar Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
"Dan saya sudah bilang pertama kalau yang ditakutkan pak Prabowo itu kerusuhan saya sudah buktikan hingga hari ini tidak ada apa-apa. Jika ada rusuh berarti orang lain," ujarnya.
Ia mengatakan, aksi penyampaian pendapat merupakan hak tiap warga negara dan dilindungi undang-undang.
Pihaknya akan mengawal sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK dan memberikan dukungan moral kepada majelis hakim.
Massa aksi damai berasal dari GNPF, FPI, Persatuan Alumni 212, Ikatan Keluarga Besar MUI, dan Fraksi Fagma serta beberapa mahasiswa dari universitas.
(TribunPalu.com/Kompas.com)