Koalisi Indonesia Adil Makmur Bubar, Prabowo Persilakan Partai Ambil Langkah Politik Masing-masing
Koalisi Indonesia Adil dan Makmur dinyatakan bubar hari ini, Jumat (28/6/2019) sore, Prabowo persilakan parpol untuk ambil langkah masing-masing.
TRIBUNPALU.COM - Koalisi pengusung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 secara resmi telah dibubarkan oleh calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.
Keputusan pembubaran Koalisi Indonesia Adil dan Makmur tersebut diambil melalui rapat internal bersama lima sekjen partai politik dan sejumlah petinggi partai lainnya di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).
Rapat internal tersebut berlangsung sejak 14.30 WIB hingga menjelang petang.
Dalam rapat tersebut, dihadiri oleh Sekjen PKS Mustafa Kamal, Sekjen PAN Eddy Soeparno, Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan dan Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso.
Hadir pula sejumlah petinggi partai politik lainnya seperti Fadli Zon, Fuad Bawazier, Titiek Soeharto dan Maher Algadri.
• Ditanya Kapan Bertemu dengan Jokowi, Ini Jawaban Prabowo
Dikutip TribunPalu.com dari Kompas.com, Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani saat memberikan keterangan pers di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019) terkait bubarnya Koalisi Indonesia Adil dan Makmur ini.
"Sebagai sebuah koalisi yang mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden di dalam Pemilihan Umum Presiden 17 April yang lalu, tugas Koalisi Adil dan Makmur dianggap selesai," ujar Ahmad Muzani.
Pembubaran koalisi ini terhitung sejak hari ini, Jumat (28/6/2019).
"Oleh karena itu sejak hari ini beliau (Prabowo Subianto) menyampaikan ucapan terima kasih dan Koalisi Adil Makmur selesai," ucapnya.
Ahmad Muzani menuturkan, dalam rapat tersebut Prabowo Subianto mengembalikan mandat dukungan sebagai pasangan capres-cawapres ke masing-masing partai politik.
Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2019.
• Meski Kecewa, Prabowo Menerima Putusan MK yang Menolak Gugatannya
Dalam putusannya, MK menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan oleh tim hukum Prabowo-Sandiaga.
"Oleh karena itu mandat yang diberikan partai kepada beliau sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden hari ini dikembalikan kepada partai masing-masing," jelas Ahmad Muzani.
Setelah dibubarkan, lanjut Ahmad Muzani, Prabowo Subianto menyerahkan keputusan dan pertimbangan terkait langkah-langkah politik ke partai masing-masing.
Ia menegaskan bahwa Prabowo Subianto tak akan mengintervensi apapun yang menjadi keputusan partai ke depannya.
"Beliau menghormati semua dan mempersilakan kepada partai politik untuk mengambil keputusan dan langkah politiknya masing-masing," ucap Ahmad Muzani.
KPU Harapkan 01 & 02 Hadir Saat Penetapan Calon Terpilih, Gerindra: Lazimnya Prabowo Tak Perlu Hadir
Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil sidang sengketa Pilpres 2019, termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menggelar rapat pleno, tak lama setelah pembacaan putusan usai, Kamis (27/6/2019) malam.
Rapat pleno ini dilakukan untuk menindaklanjuti putusan MK yang telah menyatakan menolak seluruh gugatan pemohon, dalam hal ini Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Dari hasil pleno tersebut, KPU akan menetapkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih melalui rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih yang akan digelar Minggu (30/6/2019) sore.
Hal tersebut dinyatakan oleh Ketua KPU, Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019) malam.
"Kami akan selenggarakan rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih pada hari Minggu tanggal 30 Juni di kantor KPU RI pukul 15.30 WIB," kata Arief Budiman seperti dikutip dari Kompas.com.
• KPU Berharap Prabowo-Sandiaga Akan Hadiri Penetapan Jokowi-Maruf sebagai Calon Terpilih
KPU pun mengundang kedua paslon, baik Jokowi-Ma'ruf maupun Prabowo-Sandi untuk hadir dalam rapat pleno terbuka.
Masing-masing kubu diberikan 20 undangan oleh KPU, sehingga elite partai politik juga punya kesempatan untuk hadir.
Tak hanya hadir, kedua kubu juga berkesempatan untuk melakukan konferensi pers bersama.
"Kami juga akan beri kesempatan kepada masing-masing paslon untuk memberikan sambutan di acara tersebut dan juga diberikan kesempatan melakukan konferensi pers dan kami harap paslon 01 dan 02 bisa melakukan konferensi pers bersama," ujar Arief Budiman.
KPU juga akan mengundang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) untuk turut hadir.
Selain itu, diundang pula kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg), Mahkamah Agung (MA), DPR, MPR, MK, TNI/Polri, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Dalam rapat pleno terbuka tersebut, KPU akan menyerahkan salinan putusan MK kepada pihak-pihak yang diundang.
"Mudah-mudahan beliau baik paslon 01 dan 02 punya waktu cukup dan tak ada halangan sehingga bisa menghadiri acara rapat pleno terbuka," kata Arief Budiman.
• Mahkamah Konstitusi Telah Berikan Putusan, Maruf Amin Ucapkan Terimakasih dan Ungkap Rasa Syukur
Namun, harapan KPU ini kemungkinan tidak akan dipenuhi oleh pihak 02.
Dikutip TribunPalu.com dari Kompas.com, hal ini diutarakan oleh Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menuturkan, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto tidak akan hadir dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU.
Menurutnya, lazimnya Prabowo tak perlu hadir saat penetapan pasangan calon terpilih.
"Saya kira kelazimannya selama ini enggak ya. Di pilkada juga enggak juga seperti itu. Jadi cukuplah," ujar Ahmad Muzani di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).
Penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih akan digelar Minggu (30/6/2019) pukul 15.30 WIB di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Penetapan calon terpilih ini menindaklanjuti putusan MK yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto- Sandiaga Uno.
Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan memimpin Indonesia periode 2019-2024.
(TribunPalu.com/Kompas.com)