Cerita Selebriti
Postingan Instagram Pertama Vanessa Angel seusai 5 Bulan Dipenjara, Ada Ucapan untuk Mantan Kekasih
Di unggahan tersebut, Vanessa menuangkan rasa syukurnya karena masih dikelilingi orang-orang terdekat yang membuatnya kuat menghadapi kasus
"Berapa tadi? Lima bulan? Gimana?" tanya kuasa hukum yang dijawab dengan anggukan Vanessa.
Usai diskusi singkat itu Vanessa kembali duduk di kursi terdakwa.
Dia langsung menyatakan terima putusan ini.
"Iya, saya terima," kata Vanessa singkat.
Tak lama kemudian sidang ditutup, Vanessa tampak menerima pelukan dari kerabatnya.
Pada momen ini Vanessa tak kuasa menahan tangisnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Rahayu dan Nur Laila dari Kejati Jatim menuntut Vanessa Angel dengan hukuman penjara selama enam bulan.
Namun, Vanessa akhirnya dijatuhi vonis 5 bulan penjara.
Tuntutan ini dibacakan pada sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran konten asusila di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (17/6/2019).
"Menuntut terdakwa Vanessa Angel dengan pidana selama 6 bulan," kata JPU Sri Rahayu.
Vanessa Angel dianggap terbukti melanggar pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Atas tuntutan itu, dalam pledoinya, Vanessa menolak dakwaan dari pihak JPU.
Pihaknya menilai dalam persidangan tidak terbukti unsur prostitusi maupun transmisinya.
Sehingga, pihak Vanessa Angel meminta untuk dibebaskan.
(Tribunpalu.com)