Ditetapkan Sebagai Presiden Terpilih, Berikut 5 Program Kerja yang Akan Dijalankan Jokowi
Berikut lima program kerja yang akan dijalankan Presiden Joko Widodo dalam masa jabatan 2019-2024.
Lalu dia menjelaskan bahwa program ketiga tersebut akan berkaitan dengan program keempat yang akan dijalankannya.
Program keempat tersebut merupakan reformasi birokrasi dan reformasi struktural.
"Tapi disini ada masa-masa yang harus kita atasi, urusan yang berkaitan dengan perijinan, nah ini diselesaikan dengan yang keempat."
"Yaitu reformasi birokrasi dan reformasi struktural.
"Kita ingin pemerintah kita ini efektif, efisien dan tidak bertele-tele," ujar Jokowi.
Penggunaan dana APBN yang tepat sasaran juga menjadi program kerja yang akan dijalankan Jokowi.
"Yang kelima itu penggunaan APBN yang tepat sasaran."
"Belanja APBN yang tepat sasaran itu harus menjadi konsentrasi kita."
• 5 Fakta Seputar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Jokowi-Maruf sebagai Presiden & Wapres Terpilih
"Kita ingin masyarakat itu merasakan manfaatnya langsung, yang konkret yang riil dan bisa dimanfaatkan oleh rakyat," ucap Jokowi.
Seperti diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan Joko Widodo (Jokowi) - KH Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024, Minggu (30/6/2019).
Putusan ini ditetapkan KPU RI berdasarkan Surat Keputusan KPU nomor 987/PL.01.8-Kpt/06/KPU/V/2019.
Jokowi-Ma'ruf ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih dengan mengantongi 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara nasional.
"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta, 30 Juni 2019," kata Ketua KPU RI Arief Budiman saat membacakan surat keputusan di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2019), diktuip TribunPalu.com dari Tribunnews.com.
Tonton juga videonya:
(TribunPalu.com/Lita Andari Susanti)