Sulteng Hari Ini
Kapolda Sulteng: 17 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Penyebaran Hoaks yang Catut Nama Gubernur
Terkait hoaks yang catut namanya, Gubernur Sulawesi Tengah H Longki Djanggola, mendatangi markas Kepolisian Daerah Provinsi Sulteng, Jumat (5/7/2019).
Penulis: Haqir Muhakir |
TRIBUNPALU.COM, PALU -- Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah H Longki Djanggola, mendatangi markas Kepolisian Daerah Provinsi Sulteng, Jumat (5/7/2019) pukul 09.57 WITA.
Kedatangan Gubernur Longki tersebut untuk menanyakan perkembangan laporan dugaan penyebaran hoaks yang mencatut namanya sesuai delik aduan yang disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Sulteng Haris Kariming pada 19 Mei 2019 lalu.
Kasus dugaan penyebaran hoaks oleh sejumlah oknum yang mencatut nama Gubernur H Longki Djanggola pun mendapat respon dari Kepala Kepolisian Daerah Sulteng, Lukman Wahyu Hariyanto.
Kapolda Sulteng Lukman mengatakan, berdasarkan surat perkembangan hasil penyelidikan, sampai saat ini sudah ada sebanyak 17 saksi yang diperiksa oleh penyidik Polda Sulteng.


• Viral Video 7 Mahasiswa di Makassar Mengacak-acak Barang di Minimarket
• Sulteng Hari Ini: Sejumlah Ahli Sebut Data Bencana di Poso, Sulawesi Tengah Belum Terdokumentasi
• Sulteng Hari Ini - Tim Ekspedisi Poso Temukan Artefak di Makam Leluhur hingga Ancaman Biota Endemik
Pemeriksaan 17 saksi diterimanya dari tim penyidik, dan menyerahkan penanganan penyebaran hoaks sepenuhnya pada tim penyidik.
"Bagaimana proses dan perkembangannya, itu sudah kewajiban penyidik," ujar Lukman.
Ketika ditanya, terkait penanganan yang terkesan lambat oleh tim penyidik, Kapolda Lukman menyatakan, hal itu adalah kasuistis, pihaknya tetap bekerja sesuai SOP yang ada.
Proses yang terkesan lambat itu muncul saat ada yang membandingkan kasus serupa yang pernah terjadi di lingkungan PT IMIP di Morowali, yang mana tersangka sudah ditahan dalam waktu 1 bulan.
"IMIP unjuk rasa beda ya, itu yang memviralkan memang dia (tersangka, red) langsung, ini kan tidak langsung, persoalannya kan itu," jelasnya.
(TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)
Terkait Berita Hoaks yang Menyeret Namanya, Gubernur Sulteng Datangi Mapolda Sulteng
Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah H Longki Djanggola, mendatangi Markas Kepolisian Daerah Provinsi Sulteng, Jumat (5/7/2019) pukul 09.57 WITA.
Kedatangan Gubernur Longki itu untuk menanyakan perkembangan laporan dugaan penyebaran hoaks yang mencatut namanya.
Tiba di Polda Sulteng, Gubernur Longki didampingi pengacara, Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Sulteng Haris Kariming, Kepala Biro Hukum Setdaprov Sulteng Yopie, Kepala Fonas ESDM Sulteng Yanmart Nainggolan, dan Asisten II Gubernur Sulteng Bunga Elim Somba.
Gubernur diterima langsung anggota Polda Sulteng di ruangan sentra pelayanan kepolisian terpadu Polda Sulteng.