Kosong Selama 2 Tahun 7 Bulan, Kursi Wakil Gubernur Sulteng Akhirnya Terisi

Setelah kosong selama 2 tahun 7 bulan, kursi wakil gubernur Sulteng akhirnya terisi melalui proses yang panjang. Adalah Rusli Palabi yang terpilih.

Penulis: Haqir Muhakir | Editor: Imam Saputro
Istimewa
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah H Rusli Dg. Palabi 

Kedua nama itu diajukan untuk dipilih anggota DPRD Provinsi Sulteng yang pada rapat paripurna istimewa menetapkan Rusli Dg Palabbi, menempati posisi Wagub Sulteng menggantikan Almarhum H.Sudarto.

Rusli Dg Palabbi merupakan Sekretaris DPW PAN Sulteng yang menjabat anggota DPRD Provinsi Sulteng.

Lewat konsolidasi yang matang, politisi PAN H Rusli, menggunguli rival terdekatnya Andi Mansur Pasande untuk posisi Wakil Gubernur Sulteng sisa masa jabatan 2016-2021.

Kini Gubernur Sulteng Longki Djanggola telah memiliki pendamping untuk menyelesaikan sisa masa jabatan memimpin Provinsi Sulawesi Tengah hingga dua tahun ke depan.

Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Alimidin Paada.

Dari jumlah anggota DPRD Provinsi Sulteng 44 orang, hanya 43 yang menghadiri proses pemilihan.

Sedangkan 1 anggota DPRD tidak hadir yakni Ketua DPRD Aminudin Ponulele (Partai Golkar) karena sakit.

Sebelum pemilihan dimulai panitia membuka kotak yang didalamnya terdapat surat suara dan lembaran perhitungan hasil pemilihan.

Pada proses demokrasi memilih Wakil Gubernur Sulteng itu, Rusli Dg Palabbi menyandang nomor urut satu dan Andi Mansur Pasande nomor urut dua.

Juga dihadirkan Saksi dari masing-masing Partai Pengusung dan Panitia.

Kemudian satu-persatu nama anggota DPRD yang hadir yang hadir maju mengambil surat suara untuk melakukan pencoblosan.

Setelah 43 anggota DPRD selesai menyalurkan hak pilihnya, panitia melakukan perhitungan.

Link Pengumuman SBMPTN 2019 Besok Pukul 15.00 WIB, Cek 12 Link Alternatifnya

Ada 47 Gempa Susulan di Ternate, Masyarakat Diimbau Waspadai Gempa Susulan dan Informasi Hoaks

AHY Ucapkan Selamat Ulang Tahun Pernikahan untuk Annisa Pohan, Begini Balasan Romantis sang Istri

Hasilnya Rusli Dg Palabbi dengan nomor urut satu berhasil menyabet 35 suara atau mendapatkan dukungan hampir seluruh anggota DPRD yang hadir.

Sedangkan Andi Mansur Pasande dengan nomor urut dua mendapatkan 8 suara.

Alimudin Paada dalam pidatonya menyampaikan rapat paripurna yang digelar ini adalah merupakan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Tahun 2018 tentang pedoman Tata tertib DPRD Provinsi Kabupaten dan Kota Pada Pasal 23 Huruf D

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved