Kasus Ikan Asin: Rey Utami dan Pablo Benua Jadi Tersangka, Trending Twitter hingga Kata Farhat Abbas
Berikut seputar kasus 'ikan asin', Rey Utami & Pablo Benua jadi tersangka, dianggap tidak kooperatif, kata Farhat Abbas, hingga jadi trending topic.
TRIBUNPALU.COM - Kasus konten bermuatan asusila 'ikan asin' yang menyeret sejumlah public figur masih jadi perbincangan di masyarakat.
Setidaknya ada tiga terlapor yang dilaporkan artis peran Fairuz A Rafiq, yakni istri Galih Ginanjar yang merupakan mantan suami pelapor Barbie Kumalasari, Rey Utami, dan Pablo Benua.
Seperti dikutip TribunPalu.com dari Kompas.com, hal tersebut dinyatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono pada Selasa (9/7/2019).
"Rabu, mereka bertiga diperiksa Polda Metro Jaya, ada tiga orang yang diperiksa, yakni istrinya Galih, Pablo dan Rey," ujar Argo Yuwono.
Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, serta pemilik akun YouTube atas nama pasangan Rey Utami dan Pablo Benua dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Laporan tersebut dibuat lantaran Galih melontarkan pernyataan bernada negatif terkait masalah keintiman Fairuz A Rafiq.
Sehingga Fairuz A Rafiq pun merasa dilecehkan sebagai perempuan dengan pernyataan tersebut.
Kini ketiga terlapor tersebut telah diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, kemarin Rabu (10/7/2019).
Dirangkum TribunPalu.com dari Kompas.com, berikut empat hal menarik seputar kasus vlog 'ikan asin' ini:
Ditetapkan sebagai tersangka dan naik mobil tahanan
Setelah menjalani pemeriksaan, Rey Utami dan Pablo Benua ditetapkan menjadi tersangka kasus video asusila seusai diperiksa di Polda Metro Jaya.
Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Farhat Abbas.
"Iya, status naik tersangka, tinggal prosesnya saja 1x24 jam. Belum penahanan, ditunggu pemeriksaaan dulu," kata Farhat Abbas kepada Kompas.com, Kamis (11/7/2019).
Meski demikian, Rey Utami dan Pablo Benua akan tetap menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka pada hari ini.
"Hari ini kami akan mendampingi sebagai tersangka. Kan kemarin diminta minta maaf, kan sudah minta maaf, tapi proses berjalan terus," ungkap Farhat Abbas.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus video ikan asin, Rey Utami dan Pablo Benua diminta naik mobil tahanan oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Farhat Abbas mengatakan, hal itu dilakukan karena kliennya harus menjalani tes kesehatan, bukan untuk menjalani masa penahanan.
"Enggak (ditahan). Mereka bilang mau periksa kesehatan karena capek. Mau pakai mobil atau jalan kaki, disiapkan mobil. Mobilnya disiapkan itu (mobil tahanan), kita mau bilang apa?" kata Farhat Abbas dalam sambungan telepon, Kamis (11/7/2019).
Ia menjamin Rey Utami dan Pablo Benua tak meninggalkan area Polda Metro Jaya.
"Cuma di Pusdokkes di belakang situ (masih di area Polda Metro Jaya) muter-muter situ aja. Tujuannya ambil gambar di situ (naik mobil tahanan)," ucap Farhat Abbas lagi.
Farhat Abbas sebut kasus pelecehan 'ikan asin' masalah sepele
Sebelum kliennya diperiksa, mengatakan bahwa kasus yang menjerat kliennya ini sebenarnya hal sepele.
"Ini kan masalah sepele, dibuat karena ada orang terkenal, menggiring kemudian minta dukungan kepada ibu presiden, ya. Itu biasa, kan," kata Farhat Abbas pada Rabu (10/7/2019).
"Kami akan mejalani pemeriksaan sebagai saksi, semoga argumentasi dan bukti-bukti yang disampaikan oleh Pablo ini bisa meluruskan," ujarnya.
Farhat Abbas menilai, ada oknum yang menggiring opini publik untuk berpikir negatif terhadap kasus ini.
"Sehingga oknum-oknum tertentu, baik pengacara dari pihak lawan yang menghujat mereka yang mengarahkan ke opini negatif, cenderung membuat permusuhan kebencian ini diarahkan, kita luruskan dalam pemeriksaan ini," sambung dia.
Menurut Farhat Abbas, kliennya sudah meminta maaf kepada pihak pelapor.
Namun, kenyataannya proses hukum kasus tersebut tetap berlanjut hingga akhirnya Rey Utami dan Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangka.
"Kan kemarin diminta minta maaf, kan sudah minta maaf tapi proses berjalan terus," ucap Farhat Abbas, kepada Kompas.com, Kamis (11/7/2019) pagi.
Sementara itu, Farhat menilai proses pemeriksaan hingga penetapan tersangka Rey Utami dan Pablo Benua di luar kebiasaan.
"Ya, kalau prosesnya itu di luar dari kebiasaan saja. Pemeriksaan sampai tengah malam, sampai pagi. Enggak ada kesempatan istirahat. Itu saja," kata Farhat Abbas.
Polisi menilai Rey Utami dan Rey Utami tak kooperatif saat diperiksa
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menilai pemilik akun Youtube atas nama Rey Utami dan Pablo Benua tidak kooperatif saat diperiksa pada Rabu (10/7/2019) kemarin terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap artis Fairuz A Rafiq.
"(Pablo dan Rey) engga kooperatif (saat diperiksa)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan, Kamis (11/7/2019).
Namun, Iwan Kurniawan tak menjelaskan lebih lanjut soal pemeriksaan yang dijalani keduanya.
Iwan Kurniawan mengungkapkan, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Polisi telah memiliki alat bukti yang cukup untuk memutuskan bahwa ada unsur pidana dalam kasus tersebut.
"(Alasan ditetapkan tersangka) ya karena sudah memenuhi unsur pidana," ujar Iwan Kurniawan.
Jadi tersangka, Rey Utami menjadi trending topic di Twitter'
Kasus ini rupanya membuat Rey Utami masuk dalam daftar 10 besar trending topic Twitter.
Namanya bertengger di posisi 10 topi yang paling banyak diperbincangkan pengguna Twitter se-Indonesia.
Lantaran banyak warganet yang me-retweet artikel yang berisi kasus vlog 'ikan asin' tersebut.

(TribunPalu.com/Isti Prasetya)