Sulteng Hari Ini
Data BNNP Sulteng Sebut Sebanyak 123 Siswa di Kota Palu Terpapar Narkoba
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BNNP Sulawesi Tengah periode 2018-2019, sebanyak 123 siswa di Kota Palu terpapar narkoba.
Penulis: Haqir Muhakir |
TRIBUNPALU.COM, PALU – Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah periode 2018-2019, sebanyak 123 siswa di Kota Palu terpapar narkoba.
Selain terindikasi konsumsi narkoba jenis sabu-sabu, ratusan pelajar ini juga diduga mengonsumsi obat terlarang, seperti TDH, racikan obat nyamuk, serta konsumsi lem Fox.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala BNNP Sulteng Brigjen Pol Suyono, saat menyampaikan hasil tangkapan narkoba di wilayah hukumnya, Senin (15/7/2019) sore.
Ke-123 siswa yang terpapar narkoba itu tersebar di SMP N 5 Palu sebanyak 30 orang, SMP N Palu 15 sebanyak 15 orang, SMP N 3 sebanyak 10 orang, SMP-SMA Karya Bakti sebanyak 30 orang, SMP N 21 Palu sebanyak 38 orang, dan 1 orang siswa sekolah dasar di Kecamatan Tatanga.
“Yang masih SD ini diamankan saat menjadi kurir, sedangkan yang lainnya, setelah dinyatakan positif, kita lakukan rehabilitasi,” jelas Suyono.


• 3 Daerah Peredaran Narkoba Terbesar di Sulteng, BNNP: Pemberantasan Terkendala Dukungan Warga
• Walhi: Konflik Agraria di Sulteng Akibat Kepentingan Pangan Tak Jadi Prioritas dalam Pembangunan
• Kelompok MIT Pimpinan Ali Kalora Sudah Dikepung Satgas Tinombala di Parigi Moutong
Pemeriksaan yang dilakukan di sejumlah sekolah di Kota Palu itu merupakan sampel yang mereka lakukan, dan akan kembali melakukan di sejumlah sekolah lainnya.
Oleh karena itu kata Suyono, BNNP berharap instansi yang membidangi pendidikan di Kota Palu, memberikan perhatian dan pengawasan khusus terhadap peredaran narkoba di lingkungan pelajar.
“Orangtua juga harus memberikan perhatian khusus dan pengawasan khusus,” terangnya.
Bagi para siswa yang terindikasi konsumsi narkoba dan obat terlarang, tambah Suyono, pihaknya melakukan rehabilitasi yang berkelanjutan selama enam bulan terturut-turut.
Pertama dilakukan rehabilitasi selama 8-12 kali pertemuan, kemudian dilakukan dengan pascarehabilitasi selama tujuh kali pertemuan.
“Setelah itu kita ada rehab yang namanya home visit, itu selama dua kali pertemuan selama dua bulan sehingga total kurang lebih 6 bulan,” jelas Suyono.
(TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)