Sebabkan Banyak Jemaah Haji Terinjak hingga Luka, Bagaimana Hukum Mencium Hajar Aswad Sebenarnya?

Saat ini sekeliling Kakbah selalu padat membludak seiring dengan gelombang kedatangan jutaan manusia dari berbagai belahan dunia.

Kementerian Agama RI via Kompas.com
ILUSTRASI Jemaah Haji 

TRIBUNPALU.COM – Kondisi Masjidil Haram saat ini sudah tidak sama dengan pekan lalu yang masih cukup lengang terutama di sekeliling Kakbah jalur jemaah melakukan tawaf mengelilingi Kakbah.

Saat ini sekeliling Kakbah selalu padat membludak seiring dengan gelombang kedatangan jutaan manusia dari berbagai belahan dunia yang melakukan ibadah umrah wajib dan ritual haji lainnya.

Situasi ini membuat semua orang tidak leluasa lagi berada di sekitaran Kakbah terutama bagi mereka yang ingin mencium Hajar Aswad.

Petugas Haji Indonesia dari P3JH melakukan perawatan terhadap jemaah haji Indonesia yang terluka di Masjidil Haram akibat berebut ingin cium Hajar Aswad
Petugas Haji Indonesia dari P3JH melakukan perawatan terhadap jemaah haji Indonesia yang terluka di Masjidil Haram akibat berebut ingin cium Hajar Aswad (Tribunnews/Husain Sanusi/MCH2019)

Tapi tak sedikit jemaah yang nekat untuk mencium Hajar Aswad hingga mengorbankan dirinya.

Ini terjadi pada dua orang jemaah haji asal Indonesia yang ditemukan terluka di Masjidil Haram akibat berebut ingin mencium Hajar Aswad.

Hajar Aswad
Hajar Aswad (net)

Apa dan bagaimana sebenarnya hukum mencium Hajar Aswad dengan mengorbankan kesalamatan diri?

Berikut penjelasan KH Ahmad Wazir, Konsultan Ibadah Daker Makkah:

Hukum Mencium Hajar Aswad

Mengenai status hukum mencium hajar aswad, itu sunnah, dalam arti juga dicontohkan oleh Rasulullah SAW, dan dipraktikkan oleh Syaidinna Umar tetapi harus dilihat kondisi pada saat itu.

Pada zaman nabi mungkin populasi penduduknya masih sedikit.

Konsultan Ibadah Daerah Kerja Mekkah KH Ahmad Wazir Ali
Konsultan Ibadah Daerah Kerja Mekkah KH Ahmad Wazir Ali (Husain Sanusi/Tribunnews.com)

Tapi dalam konteks sekarang, tentu di satu sisi mengejar sunnah ada sisi baiknya, tapi di sisi lain harus mempertimbangkan aspek aspek mudharat, mempertimbangkan aspek kesehatan dan keamanan.

Dalam islam juga menjaga kesehatan, keamanan, juga ditekankan. jadi, intinya, kalau sampai mengejar sunnah, mencium Hajar Aswad dengan cara cara tidak terpuji, dengan cara sikut menyikut, menginjak-injak, itu haram hukumnya.

Termasuk bagi wanita tidak disarankan untuk sampai ke Hajar Aswad, lagi-lagi karena banyak terjadi percampuran atau ikhtilat antara laki-laki dan wanita dan ini hukumnya haram.

Tapi ada solusi, kalau yang dikejar afdholiah atau keutamaan, toh masih ada tempat-tempat yang bisa dilakukan yang masih utama.

Tata Cara dan Urutan Serta Doa Lengkap untuk Menyembelih Hewan Kurban saat Iduladha

Jelang Idul Adha 2019, Ini 4 Hal yang Harus Diperhatikan dalam Memilih Hewan Kurban

Masjidil Haram pada Selasa (16/7/2019) mulai dipadati jemaah haji dari berbagai negara. Pelaksanaan puncak haji 9 Dzulhijjah Wukuf di Arafah tahun ini jatuh pada 10 Agustus 2019.
Masjidil Haram pada Selasa (16/7/2019) mulai dipadati jemaah haji dari berbagai negara. Pelaksanaan puncak haji 9 Dzulhijjah Wukuf di Arafah tahun ini jatuh pada 10 Agustus 2019. (Tribunnews/Muhammad Husain Sanusi/MCH2019)

Dalam kondisi tidak memungkinkan sampai ke Hajar Aswad karena padat, dan lain sebagainya cukup melambaikan tangan dan dicium.

Itu juga tidak mengurangi pahalanya

Jamaah jangan memaksakan diri untuk ke Hajar Aswad tadi, berbeda dengan orang yang fisiknya kuat kuat dan sehat.

Tapi ada catatan tadi dengan santun, sekarang kan ada calo, itu juga bukan perbuatan terpuji.

(Laporan Wartawan Tribunnews.com, Muhammad Husain Sanusi Dari Makkah)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Banyak Jemaah Haji Berebut, Hingga Luka dan Terinjak, Ini Sebenarnya Hukum Mencium Hajar Aswad

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved