Mengenang Tragedi G30S/PKI, Bendera Setengah Tiang Sebagai Simbol Penghormatan

Jasad mereka ditemukan pada 4 Oktober 1965 di sebuah sumur tua di Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Editor: Regina Goldie
TRIBUNPALU.COM/Muhakir Tamrin
Dalam rangka memperingati peristiwa kelam Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI), pemerintah mengimbau seluruh masyarakat, instansi pemerintah, dan swasta untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada tanggal 30 September 2025. 

TRIBUNPALU.COM - Dalam rangka memperingati peristiwa kelam Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI), pemerintah mengimbau seluruh masyarakat, instansi pemerintah, dan swasta untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada tanggal 30 September 2025.

Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan revolusi yang gugur akibat tragedi nasional tersebut.

Tragedi G30S/PKI merupakan salah satu babak paling tragis dalam sejarah Indonesia, ketika tujuh perwira tinggi TNI Angkatan Darat dibunuh secara keji oleh kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai Gerakan 30 September.

Peristiwa berdarah ini terjadi pada malam 30 September hingga dini hari 1 Oktober 1965.

Baca juga: Ketua PPP Sulteng Soroti Sikap Amir Uskara di Muktamar: Pimpinan Sidang Kok Kabur?

Gerakan yang dipimpin oleh Letkol Untung dari Resimen Cakrabirawa, dengan dukungan unsur Partai Komunis Indonesia (PKI), menculik dan membunuh sejumlah jenderal seperti Jenderal Ahmad Yani, Mayjen M.T. Haryono, Brigjen D.I. Pandjaitan, Mayjen S. Parman, Mayjen R. Soeprapto, dan Brigjen Sutoyo Siswomiharjo. Letnan Pierre Tendean turut menjadi korban salah sasaran.

Jasad mereka ditemukan pada 4 Oktober 1965 di sebuah sumur tua di Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Aksi ini memicu respons cepat dari Mayor Jenderal Soeharto, Panglima Kostrad saat itu, yang mengambil alih kendali keamanan dan menggagalkan upaya kudeta tersebut.

Peristiwa ini kemudian diikuti oleh gelombang penumpasan terhadap PKI dan orang-orang yang diduga terkait, yang menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar dan meninggalkan luka sejarah mendalam bagi bangsa Indonesia.

Baca juga: Waspada! Ini 5 Dampak Arsenik bagi Kesehatan Manusia

Selain menandai akhir dari eksistensi PKI di tanah air, tragedi ini juga menjadi titik balik dalam sejarah politik Indonesia.

Kekuasaan Presiden Soekarno mulai melemah, hingga akhirnya berujung pada penyerahan mandat melalui Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) pada tahun 1966 kepada Soeharto, yang kemudian menjadi Presiden RI kedua.

Untuk mengenang para pahlawan revolusi dan merenungi dampak tragis konflik ideologi yang berujung pada kekerasan, masyarakat diajak untuk tidak melupakan sejarah dan turut serta menghormati peristiwa ini dengan mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved