Terkini Daerah

Viral Kasus Polisi Tembak Teman Seprofesi, Ini Ancaman Hukuman untuk Brigadir Rangga

Ini ancaman hukuman yang diterima oleh Bripda Rangga Tianto karena telah membunuh rekan seprofesinya.

net
Ilustrasi jenazah 

Selain itu, Brigadir Rangga juga terancam dipecat dari profesinya sebagai polairud.

Ia menyebutkan ada tiga peraturan yang dilanggar Rangga.

Tiga peraturan tersebut adalah pertama pelanggaran pidana umum menghilangkan nyawa Bripka Rahmat Efendy.

Kedua pelanggaran disiplin sebagai anggota polisi karena membawa senjata dalam kondisi tidak berdinas.

Ketiga pelanggaran etika profesi karena menghilangkan nyawa seseorang.

Tonton video selengkapnya:

(TribunPalu.com/Lita Andari Susanti)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved