KPI Mau Awasi YouTube, Facebook & Netflix, Andhika Pratama: Aku Pasang Emot Tertawa dan Tepuk Tangan

Artis Andhika Pratama menanggapi kabar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang berencana melakukan pengawasan terhadap Youtube, Facebook dan Netflix.

Kanal Youtube Ussy Andhika Official
Andhika Pratama dan Ussy Sulistiawaty. 

"Aku pengen ngobrol ini sebagai sudut pandang orangtua, di rumah kita tidak ada TV yang menayangkan acara lokal, kecuali TV untuk karyawan dan asisten rumah tangga. Bapak ibunya kerja di TV, tapi anak-anaknya nggak ada yang nonton acara TV lokal," ungkap Andhika.

"Salah satu alasan aku menyabut langgan tv lokal itu karena kita sebagai orang tua itu sadar acara tv kita itu belum sepenuhnya bagus untuk anak-anak kita," tutur Andhika.

Andhika Pratama juga menuturkan bahwa Netflix dan Youtube tidak perlu lagi diawasi, lantaran keduanya telah memiliki filter untuk konten-konten negatif.

Dirinya juga menjelaskan, "Kita menyiasatinya, di rumah kita pakai langganan Netflix, terus anak-anak Youtube. Tapi Youtube punya settingan untuk menonaktifkan konten-konten yang tidak bisa diakses anak-anak, Netflix pun juga begitu."

"Menurut aku ini udah udah jadi filter yang bagus, terus apa yang perlu diawasi, kan ini konteksnya biar nggak ada konten negatif yang menjadi tontonan terus akhirnya lari ke moralitas," ujar Andhika.

Ia menambahkan yang menjadi benteng utama untuk menjaga moral adalah keluarga, bukan televisi.

"Kalau menurutku yang menjadi benteng utama untuk jaga moral bukan televisi tetapi keluarga," ucap Andhika.

Seperti yang diberitakan Kompas.com (7/8/2019), KPI mengatakan, pihaknya akan membuat dasar hukum untuk melakukan pengawasan pada konten YouTube, Facebook, Netflix, atau sejenisnya.

Menurut Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, upaya ini dilakukan karena media digital saat ini sudah masuk dalam ranah KPI.

Hal tersebut tak lepas dari kebiasaan kalangan milenial yang mulai beralih dari media konvensional seperti televisi dan radio ke media digital.

Apalagi menurut Agung, data BPS mencatat generasi milenial jumlahnya hampir mencapai 50 persen dari jumlah penduduk.

Selain itu, ia pun menambahkan bahwa KPI juga akan melakukan revisi pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) lantaran sudah cukup usang.

"Jadi ada hal-hal baru yang belum terakomodasi, ini akan kami revisi dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," kata Agung.

Ia mengatakan, pengawasan konten-konten yang beredar di media digital dilakukan untuk memastikan agar materi dari konten tersebut memiliki nilai edukasi, layak ditonton dan menjauhkan masyarakat dari konten berkualitas rendah.

Tonton video lengkapnya tanggapan Andhika Pratama soal KPI yang ingin mengawasi konten YouTube, Facebook, dan Netflx:

(TribunPalu.com/Kompas.com)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved