Jadi Pemicu Jutaan Orang Berdemonstrasi di Hong Kong, Apa Itu UU Ekstradisi?

Hong Kong diselimuti oleh jutaan orang yang turun ke jalan untuk berdemonstrasi selama dua bulan terakhir.

Wikimedia.org/Hf9631
Jutaan orang turun ke jalanan Hong Kong untuk memprotes perubahan pasal pada UU Ekstradisi. Demonstrasi telah berlangsung selama dua bulan terakhir. 

Sophie Richardson dari Human Rights Watch dalam keterangan tertulis Juni lalu menuturkan, tidak ada yang aman.

Baik itu pekerja kemanusiaan hingga jurnalis.

"Usulan perubahan dalam pembahasan pasal UU Ekstradisi membuat setiap warga Hong Kong yang bekerja di sektor yang ada kaitannya dengan daratan utama terancam," katanya.

Lam Wing Kee, seorang penjual buku mengungkapkan dia pernah ditangkap dan ditahan di China pada 2015 karena menjual buku yang mengkritik pemimpinnya, dan dituduh "mengelola toko ilegal".

Dia mengisahkan jika tidak pergi, dia bakal diekstradisi.

"Saya tak percaya pemerintah bakal menjamin keselamatan saya, atau warga Hong Kong lainnya," ujarnya.

Pada akhir April lalu, Lam memutuskan untuk melarikan diri ke Taiwan di mana di sana dia mendapat visa sementara.

3. Siapa Saja yang Menentang UU Itu?

Sejumlah kelompok pun yang menentang UU itu sejak diperkenalkan pada Juni lalu pun menyebar dari berbagai kalangan.

Mulai dari kelompok pelajar hingga emak-emak.

Mereka pun memulai petisi untuk membatalkan peraturan itu, dengan satu juta orang diklaim turun ke jalan menyuarakan aspirasi.

Meski polisi menyatakan jumlahnya hanya 240.000 orang.

Jika klaim yang diberikan penyelenggara aksi benar, maka gerakan Juni lalu adalah aksi terbesar yang pernah terjadi sejak penyerahan Hong Kong dari Inggris ke China pada 1997 silam.

Kemudian pada awal Juni, sekitar 3.000 pengacara, jaksa, mahasiswa hukum, hingga akademisi melakukan aksi mogok bicara dan mendesak pemerintah mencabut UU tersebut.

Ratusan petisi menentang amendemen itu mulai diserukan oleh universitas, SMA, alumni sekolah, kelompok gereja, maupun mahasiswa di luar negeri secara daring.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved