Jadi Pemicu Jutaan Orang Berdemonstrasi di Hong Kong, Apa Itu UU Ekstradisi?
Hong Kong diselimuti oleh jutaan orang yang turun ke jalan untuk berdemonstrasi selama dua bulan terakhir.
Wong Choi Fung, seorang ibu rumah tangga dari distrik Kwun Tong yang merupakan kelas pekerja mengatakan, dia melakukannya demi memperjuangkan masa depan anaknya.
Sementara organisasi pebisnis yang berpengaruh juga menyuarakan pendapatnya.
Mereka berkata jika UU Ekstradisi itu lolos, maka Hong Kong bakal menerima kerugian.
"Orang bisa mempertimbangkan kembali untuk memilih Hong Kong sebagai markas regional mereka karena ada risiko dipindahkan ke yurisdiksi lain," kata Kamar Dagang Internasional.
• Palu Hari Ini: Polsek Palu Utara Amankan Tiga Pengedar Narkoba di Kelurahan Kayumalue Ngapa
• Viral Medsos: Ingin Jaguar, Pria di India Malah Buang Mobil BMW Kado Ulang Tahun dari Orangtuanya
4. Bagaimana Sikap Internasional?
Komisi di Kongres Amerika Serikat (AS) Mei lalu menjelaskan UU tersebut membuat Hong Kong rentan terhadap "paksaan politik" China dan semakin mengikis otonominya.
Dalam pernyataan gabungan, Inggris dan Kanada menyuarakan kekhawatiran akan dampak yang diterima oleh warga mereka jika aturan itu sampai diberlakukan.
Uni Eropa (UE) juga mengirimkan nota kepada Kepala Eksekutif Carrie Lam berisi perhatian mereka akan penerapan setiap pasal dalam UU Eksekutif tersebut.
(Kompas.com/Ardi Priyatno Utomo)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenal UU Ekstradisi yang Jadi Pemicu Demo Hong Kong"