Palu Hari Ini
Cegah Penyegelan Huntara Terulang, PUPR Sarankan Sub-Kontraktor Konsultasikan Masalah Pembayaran
Sampai dengan pekan pertama Agustus 2019, pembayaran hunian sementara yang dibangun oleh Kementerian PUPR, sudah dilakukan sebanyak empat kali.
Penulis: Haqir Muhakir |
TRIBUNPALU.COM, PALU -- Sampai dengan pekan pertama Agustus 2019, pembayaran hunian sementara (huntara) yang dibangun oleh Kementerian PUPR, sudah dilakukan sebanyak empat kali.
Pembayaran kepada lebih dari 40 rekanan itu dilakukan masing-masing pada tahap pertama sebanyak Rp50 miliar, tahap kedua Rp50 miliar, tahap ketiga Rp24 miliar, dan terakhir Rp50 miliar.
Pembayaran huntara kepada rekanan itu sempat terlambat, sehingga memicu reaksi penyegelan huntara di Kota Palu.
"Yang menyegel ini sub-kontraktor rekanan kita yang 40 lebih itu, salah satu dari rekanan dari 4 BUMN, 40an kontraktor lokal," jelas Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah XX Sulteng Kementerian PUPR, Ferdinand Kana Lo, saat dihubungi, Selasa (13/8/2019) sore.




• BPPW Sulteng Bentuk Tim Reaksi Cepat untuk Mengatasi Masalah Air, Sanitasi, dan Sampah di Huntara
• Viral di Twitter, Seorang Mahasiswi Kembalikan iPhone X yang Ia Temukan di Kereta kepada Pemiliknya
• Terbakar Api Cemburu, Seorang Wanita di Sigi Coba Bunuh Diri
Untuk mencegah terulangnya penyegelan huntara yang dilakukan sub-kontraktor rekanan PUPR, Ferdi sapaannya, menyarankan agar sub0kontraktor rekanan diketahui oleh BPPW Sulteng, yakni dengan memperlihatkan kontrak.
Hal itu dianggap penting agar BPPW Sulteng mengetahui sub kontraktor itu bekerja pada rekanan yang mana.
"Supaya saat dia (sub kontraktor, red.) menagihkan pembayaran, rekanan sudah dibayar atau belum," kata Ferdi.
Sebab kata dia, pihaknya sendiri mengutamakan pembayaran kepada rekanan kontraktor lokal, sementara rekanan BUMN masih menunggu.
Untuk pembayaran sub-kontraktor dari BUMN memang berada di urutan belakang, karena menggunakan dana perusahaaan BUMN terlebih dahulu.
(TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)
Sebanyak 3.000 Bilik Huntara di Palu-Sigi Tidak Ditempati Penyintas
Untuk memaksimalkan pemenuhan kebutuhan para penyintas yang menempati hunian sementara, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) XX Provinsi Sulawesi Tengah, mengirim tim ke huntara untuk mendata apa saja kebutuhan penyintas.
BPPW XX Sulteng, merupakan institusi yang mengerjakan penyediaan huntara yang dibangun pemerintah melalui Kementerian PUPR.
"Saat tim kami mendata di lapangan, ditemukan bahwa ada sebanyak 3.000-an lebih bilik huntara yang pemiliknya tidak menetap tinggal di huntara," jelas Kepala BPPW Sulteng, Ferdinand Kana Lo, saat dihubungi, Selasa (13/8/2019) sore.
Huntara yang tidak ditempati tetap oleh penyintas itu tersebar di Kota Palu dan Kabupaten Sigi.
• Cerita Helmi, Penyintas Gempa Palu yang Bangkit Lewat Jasa Sewa Hanbok Korea di Hutan Kota Kaombona
Sementara di Kabupaten Donggala, pihaknya saat ini masih dalam pendataan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh tim di lapangan, huntara yang kosong saat didatangi itu, ternyata hanya terdapat nama di pintu bilik huntara.

"Orangnya ada, tapi informasinya, kadang datang kadang tidak datang, tidak menetap di huntara," ujar Ferdi sapaannya.
Olehnya, dari hasil pendataan itu kata Ferdi, pihaknya akan kembali melakukan rapat dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk memastikan jumlah huntara kebutuhan penyintas di Palu, Sigi, dan Donggala.
" Kalau kalau dibilang kelebihan (karena penyintas tidak menetap di huntara, red), sekarang ini NGO masih terus melakukan pembangunan huntara," terangnya.
(TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)